Pelaku Industri Over The Top Ini Sepakat Memberantas Konten Negatif Di Media Sosial
Sorot.News
Diterbitkan : 30 Agustus 2017| Kategori : News
Awal Agustus lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri menangkap kelompok Saracen yang terdiri dari Jasriadi (ketua), Ropi Yatsman, Faizal Muhammad Tonong, dan Sri Rahayu Ningsih (sebagai anggota) di Pekanbaru, Riau. Polisi menuduh kelompok ini mendapat keuntungan dengan menyebarkan kabar palsu serta ujaran kebencian dengan menyinggung isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Kelompok ini memanfaatkan media sosial Facebook dan portal beritanya saracennews.com dalam mengunggah berbagai konten-konten negatif. Dalam grupnya Saracen Cyber Army, tercatat ada sekitar 130 ribu anggota di dalamnya. Setiap hari, unggahan-unggahan berbau negatif memenuhi berandanya. Unggahan pun mudah menyebar karena platform tersebut memiliki fitur share dan cross share platform.
Berkaitan dengan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak elemen masyarakat dan platform untuk mengawasi dan memantau penyebaran konten-konten berbau negatif. Kementerian juga memanggil para pelaku industri over the top untuk melaksanakan sejumlah kesepakatan. Berikut ini upaya tersebut seperti dikutip dari BIsnis Indonesia.
FACEBOOK
Platform ini menyediakan fitur report bagi penggunanya untuk melaporkan konten negatif, misalnya sexual expose, hate speech, SARA, dan kekerasan. Fitur terbaru geo blocking. Fitur ini secara otomatis akan memblokir akses terhadap konten-konten yang bertentangan dengan regulasi dari negara terkait. Jadi, sebuah konten tidak bisa dibuka ketika terdeteksi bertentangan dengan aturan negara pengakses.
TWITTER
Platform ini menyediakan fitur report tweet bagi pengguna¬nya untuk melaporkan konten negatif. Fitur lainnya adalah trusted dagger, yaitu fitur untuk menandai konten negatif oleh pengguna. Selanjutnya pihak Twitter akan menganalisisnya untuk kemudian ditangkal.
GOOGLE
Masukan mengenai konten negatif dapat disampaikan melalui send feedback. Platform ini pun menyediakan fitur trusted dagger, terutama di Youtube. Fitur ini membuat individu atau organisasi terpilih di Indonesia sebagai pelapor terpercaya untuk melaporkan konten yang tidak diperbolehkan atau melang-gar aturan di Indonesia.
TELEGRAM
Pelaporan kepada Telegram bisa dilakukan lewat Kemkominfo. Telegram telah. menyediakan tim moderator khusus di Indonesia untuk mengatasi konten negatif.
.