Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD

Tempo   Jumat, 13 Mei 2022

img

Kisruh masjid kebon sirih, pengurus rw minta perlindungan hukum mahfud md lahan bekas masjid al hurriyah yang telah dipagar beton oleh pihak pengembang pt gld properti atau pt mnc properti group di kawasan kebon sirih, jakarta, kamis 24 maret 2022. Warga kelurahan kebon sirih, kecamatan menteng, jakarta pusat menolak pembongkaran masjid al hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah pasar minggu jakarta selatan.

Proses tukar guling, kata tommy, dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai pengurus yayasan al hurriyah, (bukan warga kebon sirih) dengan pihak pengembang pt gld properti atau pt mnc properti group. Tempo/subekti. Tempo.co , jakarta - pengurus rukun warga 06 kelurahan kebon sirih, kecamatan menteng, jakarta pusat meminta perlindungan hukum atas sengketa lahan masjid al hurriyah. permintaan perlindungan hukum disampaikan melalui surat terbuka kepada menko polhukam mahfud md, kapolri jenderal listyo sigit prabowo, jaksa agung st.burhanuddin. "surat meminta perlindungan hukum juga ditembuskan ke presiden joko widodo," ujar ketua rw 06 kebon sirih , menteng, tomy tampatty dalam keterangan tertulisnya, jumat 14 mei 2022.

Tomy mengungkapkan, permintaan perlindungan hukum kepada menko polhukam, kapolri hingga jaksa agung itu dilakukan setelah upaya penolakan lahan wakaf masjid al hurriyah yang mereka lakukan berbuah laporan pt gld property atau mnc group ke polres jakarta pusat atas tuduhan pencemaran nama baik. "sekarang ini kami sudah menerima surat panggilan nomor: s.pgl/403/s.14/v/2022/restro jp sebagai saksi dan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan nomor: b/147/s.3/v/2022/restro jp." pengurus rw 06, kata tomy, sangat berharap perlindungan hukum karena penolakan yang mereka lakukan tidak bermaksud mencemarkan nama baik siapapun. Penolakan tukar guling masjid itu semata-mata untuk kepentingan menjaga rumah ibadah mereka di kebon sirih jakarta pusat. "kami sangat berharap, semoga di negara tercintai ini tidak ada lagi mafia hukum/ mafia tanah sebagaimana pernyataan menko polhukam mahfud md yang menyatakan adanya industri hukum atau persekongkolan para penegak hukum," kata tomy.


Baca Juga

0  Komentar