Meski Dapat PMN, BUMN Dinilai Terbebani Proyek Penugasan

Medcom   Kamis, 8 Juli 2021

img

Meski dapat pmn, bumn dinilai terbebani proyek penugasan jakarta: anggota komisi vi dpr nusron wahid menilai bumn terbebani dengan sejumlah penugasan yang diberikan meski mendapatkan penyertaan modal negara (pmn). Ia meyakini bumn akan lebih senang jika melakukan aksi korporasi yang murni secara bisnis. "saya paham betul kalau teman-teman bumn dikasih kesempatan memilih, mereka lebih setuju dan senang pendekatan bisnis murni, tidak mau melaksanakan pmn penugasan," ujar nusron saat rapat kerja dengan menteri bumn erick thohir , kamis, 8 juli 2021. Nusron mengatakan, penugasan pemerintah seharusnya jangan dibebankan kepada bumn melainkan menjadi tanggung jawab kementerian teknis.

Perusahaan-perusahaan pelat merah tidak perlu menjadi investor melainkan cukup sebagai kontraktor dalam setiap penugasan pemerintah. "ini seharusnya lebih masuk dan lebih simpel seandainya proyek (penugasan) ini dilakukan dalam bentuk pendekatan proyek pemerintah seperti dilakukan kementerian pupr atau kementerian lain," ujarnya. Menurutnya, skema seperti ini akan lebih menguntungkan dan menyehatkan kondisi perusahaan ketimbang harus menjadi investor dan menggarap setiap penugasan pemerintah. "karena ini dipaksa untuk melaksanakan investasi, maka mau tidak mau mereka berdarah-darah, banyak mereka berpuasa, sebetulnya dari sisi pekerjaan untung, tapi akibat investasi jadi rugi," imbuhnya.

Meski begitu, nusron tetap mendukung pemberian pmn yang diberikan kepada bumn untuk menunaikan tugas negara dalam sejumlah pembangunan strategis. “untuk menciptakan legacy bersama antara pemerintah dalam hal ini kementerian bumn dan dpr, serta mengurangi beban bumn pada masa lampau, kami mengusulkan agar semua rdi dan sla di semua bumn dikonversi saja menjadi pmn. Sehingga semua bukunya bumn ke depan menjadi sehat dan kredibel," jelasnya. Adapun pada 2022, menteri bumn erick thohir mengusulkan pmn sebesar rp72,449 triliun untuk 12 perusahaan pelat merah.


Baca Juga

0  Komentar