Ternyata, Islam Bolehkan Nikah Beda Agama Asalkan Dua Agama Ini!

99 Berita Properti   Kamis, 8 Juli 2021

img

Ternyata, islam bolehkan nikah beda agama asalkan dua agama ini! perdebatan nikah beda agama dalam ajaran islam telah berlangsung sejak lama. Namun, sebagian ulama meyakini bahwa hal tersebut diperbolehkan dengan syarat tertentu seperti dalam surat al-ma’idah ayat 5. Benarkah? sahabat 99, sebagian dari kamu mungkin punya pasangan yang berbeda agama. Fenomena nikah beda agama memang kerap dijumpai dalam kehidupan masyarakat di indonesia.

Ada yang menikah antara agama islam dan kristen, islam dan hindu, atau lainnya. Namun, bagaimana hukum nikah beda agama dalam pandangan islam? apakah hal tersebut diperbolehkan atau justru dilarang? tak sedikit hal tersebut menjadi perdebatan di kalangan ulama dan masyarakat tanah air. Untuk itu, simak ulasannya pada di bawah ini! nikah beda agama menurut islam suara.com nikah dalam ajaran agama islam adalah salah satu tujuan untuk meningkatkan ibadah pada allah swt. Dengan menikah, seseorang akan mendapatkan ketenangan hidup dan senantiasa menjaga akhlak agar terhindar dari perbuatan zina.

Lalu, bagaimana jika menikah berbeda agama? melansir dari tayangan cnn indonesia berjudul “bolehkah menikah beda agama” yang dipandu menteri agama 2014-2019 lukman hakim saifuddin, dia menjawab sudut pandang islam terkait menikah beda agama. “muncul di tengah-tengah masyarakat, apakah menikah berbeda agama itu diperbolehkan?” tanya lukman hakim. Sebelum menjawab itu, lukman hakim mengatakan bahwa pernikahan dalam agama islam adalah sesuatu yang sakral. Setiap pasangan yang akan membangun rumah tangga harus memiliki komitmen atau kesepakatan yang dikenal sebagai.

Dalam membangun rumah tangga juga harus ada cara pandang, sikap, dan bentuk praktik amalan khusus terkait keagamaan yang harus disepakati bersama. Nikah beda agama diperbolehkan, asal… pertanyaannya, bagaimana jika pasangan tersebut berbeda agama? lukman hakim mengatakan bahwa para ulama menganjurkan agar menikah berbeda agama lebih baik dihindari. Namun, menurut sebagian ulama, lukman mengatakan bahwa seorang laki-laki muslim diperbolehkan menikah dengan wanita nonmuslim, namun harus beragama nasrani atau yahudi. “jadi, seorang laki-laki muslim bisa menikahi perempuan yahudi atau nasrani.

Tapi, di luar agama itu diharamkan,” katanya. Dia menyatakan sebagian ulama berpendapat bahwa agama nasrani dan yahudi juga menganut keyakinan akan keesaan tuhan atau memegang tauhid. Namun, sebagian ulama berpendapat sebaiknya perbedaan agama ini bisa diminimalisasi. Apalagi jika perbedaan tersebut justru menganggu atau merusak komitmen yang semestinya dijaga bersama.

Ahlul kitab youtube.com ulama besar indonesia, quraish shihab, turut menjawab nikah beda agama menurut islam. Melansir tayangan youtube shihab & shihab – pernikahan dalam islam: nikah beda agama, quraish shihab mengatakan bahwa al-qur’an memperbolehkan pria muslim menikah dengan ahlul kitab, yaitu orang yahudi dan kristen. “alasannya, agama yahudi dan kristen tidak mengakui nabi muhammad saw., sebagai nabi. Sebaliknya, islam mengakui nabi isa sebagai nabi.

Islam juga membenarkan pria muslim mengantar istrinya ke gereja. Jadi, islam membenarkan pria muslim menikah dengan wanita ahlul kitab,” katanya. Sebaliknya, quraish shihab menyatakan bahwa menurut islam, wanita muslim tidak dibenarkan menikah dengan pria nonmuslim. Hal tersebut dikhawatirkan timbul paksaan.

Perbedaan pendapat hukum nikah beda agama tetap jadi perdebatan. Tak terkecuali nikah beda agama antara laki-laki muslim dengan wanita ahlul kitab yang disampaikan sebelumnya. Majelis ulama indonesia (mui) memandang bahwa nikah beda agama adalah haram, baik laki-laki muslim dan wanita nonmuslim atau ahlul kitab, begitu juga sebaliknya. Hal tersebut berdasarkan fatwa pada musyawarah nasional ii pada 1980.

Mui berdasar pada sejumlah surah di al-qur’an salah satunya al-baqarah: 221. *** semoga bermanfaat, sahabat 99. Simak artikel menarik lainnya di berita 99.co indonesia. Jangan lupa, kunjungi www.99.co/id bagi kamu yang sedang mencari rumah!.


Baca Juga

0  Komentar