Akselerasi Ekonomi

Investor   Selasa, 1 Juni 2021

img

Akselerasi ekonomi tahun pandemi menegaskan anggaran yang adaptif dan responsif merupakan kunci mengatasi krisis kesehatan maupun dampak terhadap ekonomi. Amerika serikat yang semula paling parah diserang covid-19, kini justru pulih cepat berkat ketegasan pemerintahnya menambah stimulus dan mempercepat vaksinasi, plus the fed melonggarkan kebijakan moneter. Presiden joe biden jelas terlihat tampil di muka sebagai panglima pemulihan as, tanpa perlu dibayang-bayangi manuver menteri keuangan. Menterinya solid untuk mengamankan kebijakan presiden mempercepat pemulihan negara adidaya itu, tanpa terlihat menggurui apalagi berjalan menyimpang.

Alhasil, pertumbuhan ekonomi mereka sudah positif 0,4% pada kuartal i-tahun ini, sementara indonesia masih terbenam dalam kontraksi 0,74%. Sementara itu, berbagai lembaga dunia mulai dari world bank hingga international monetary fund memperkirakan perekonomian indonesia hanya tumbuh 4,3-4,9% untuk outlook 2021. Ini di bawah perkiraan menteri keuangan ri yang menyebut pertumbuhan di 2021 berkisar 4,5-5,3%. Lambatnya pemulihan ekonomi ri ini sempat memicu melemahnya rupiah dan capital outflow hingga menekan pasar modal kita.

Oleh karena itu, tentu saja kita menyambut positif optimisme yang kini diembuskan menteri keuangan bahwa perekonomian akan terakselerasi, tumbuh 5,8% tahun depan. Mesin pendorong utamanya disasar investasi dan ekspor. Namun, ada syaratnya, yakni harus terjadi reformasi struktural. Reformasi ini mencakup implementasi undang-undang cipta kerja beserta aturan turunannya, pembangunan infrastruktur dasar dan digital, serta peningkatan penguasaan teknologi.

Selain itu, peningkatan efisiensi produksi dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, yang dipastikan nantinya meningkatkan kapasitas produksi sekaligus kinerja perekonomian. Hanya saja, optimisme besar tidak cukup, apalagi cuma menyusun deretan angka-angka target yang dinaikkan. Tidak bisa pula mengandalkan autopilot , karena kondisi sekarang ekstrim, tidak pernah terjadi sebelumnya. Artinya, pemerintah harus terjun langsung, bekerja konkret untuk mewujudkan sasaran yang sudah ditetapkan.

Yang pertama, tentu saja harus cepat menyelesaikan akar masalahnya, dengan all out perang melawan covid-19. Selain makin tegas memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, pelaksanaan vaksinasi harus dipercepat, minimal 1 juta sehari. Pribadi-pribadi maupun perusahaan yang membahayakan orang lain dengan melanggar protokol kesehatan dan menolak vaksinasi harus diberi sanksi tegas, termasuk dicabut semua hak untuk mendapatkan bantuan sosial maupun berbagai insentif dari program pemulihan ekonomi nasional (pen). Haknya diberikan kepada yang lain, yang mematuhi ketentuan.

Kedua, pemerintah betul-betul mengimplementasikan undang-undang cipta kerja beserta aturan turunannya. Iklim usaha harus benar-benar bagus untuk menggaet investasi besar, sehingga sasaran omnibus law pertama itu betul-betul terwujud sesuai judul, yakni menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan berkualitas ( decent jobs ). Ketiga, mendorong agar investasi masuk lebih banyak ke sektor industri pengolahan bernilai tambah tinggi, serta mempercepat hilirisasi industri, substitusi impor, dan penurunan biaya logistik kita yang masih termasuk tertinggi di dunia. Pertumbuhan daya saing dan nilai tambah industri inilah yang bisa mewujudkan peningkatan ekspor sebagai sumber pertumbuhan baru, yang akan mengakselerasi perekonomian nasional.

Keempat, pemerintah haram hukumnya menaikkan pajak di tengah kondisi ekonomi yang masih belum pulih, dengan dalih apa pun. Apalagi, ketentuan defisit apbn maksimal 3% produk domestik bruto (pdb) baru diwajibkan oleh undang-undang tahun 2023. Jangan sampai justru kenaikan pajak yang kini diwacanakan kementerian keuangan membuat industri yang sebagian mulai pulih, terpukul lagi. Pemerintah jangan tutup mata terhadap daya beli masyarakat yang masih lemah, yang diindikasikan dengan pertumbuhan kredit tercatat terkontraksi 2,4% hingga april lalu.


Baca Juga

0  Komentar