Digugat PKPU Perusahaan Kelas UKM, Ini Penjelasan Sritex

Cnbcindonesia-market   Senin, 26 April 2021

img

Digugat pkpu perusahaan kelas ukm, ini penjelasan sritex jakarta, cnbc indonesia - emiten produsen tekstil dan garmen pt sri rejeki isman tbk (sril) atau sritex akhirnya menanggapi kabar mengenai gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (pkpu) oleh cv prima karya. Berdasarkan situs sistem informasi penelusuran perkara (sipp) pengadilan negeri semarang, cv prima karya melakukan gugatan kepada sritex beserta tiga entitas anaknya pada 19 april 2021 dengan nomor gugatan 12/pdt.sus-pkpu/2021/pn niaga smg. Adapun ketiga anak usaha sritex ialah pt sinar pantja djaja, pt bitratex industries dan pt primayudha mandirijaya. Mengacu pada keterbukaan informasi di situs bursa efek indonesia, jumat (23/4/2021), manajemen sritex menjelaskan, cv prima karya merupakan mitra usaha perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

Pihak sritex mengatakan, laporan pkpu ini terjadi lantaran sang pemohon, cv prima karya, tidak puas mengenai tagihan yang diajukan oleh cv prima karya terhadap sritex. Mengentai nilai kewajiban perseroan dan tiga entitas anak yang menjadi dasar gugatan atas ppku yang dimaksud, direktur keuangan sritex allan moran severino menjelaskan, nilai kewajiban sritex terhadap cv prima karya tidak material. Adapun terkait pkpu ini, sritex telah melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menangani permasalahan ini. "saat ini kami akan memantau perkembangan mengenai kasus yang dimaksud, dan akan bertindak sesuai prosedur," kata allan moran, dikutip cnbc indonesia, senin (26/4/2021).

Pihak sritex pun menegaskan, pelaporan pkpu ini berdampak pada kegiatan operasional perusahaan. Di samping itu, manajemen sritex juga menjelaskan, saat ini kondisi kas perusahaan mampu untuk melunasi nilai gugatan pkpu yang dimaksud. Terakhir, menanggapi pertanyaan terkait strategi perusahaan untuk menghnidari permasalahan hukum yang sama di kemudian hari, pihak sritex menjawab, "kami selalu membuka ruang komunikasi dengan pihak lain dan mengedepankan upaya agar segala perselisihan dapat diselesaikan dengan cara baik," pungkas allan. Sebelumnya, pt pt bank qnb indonesia tbk (bksw) melayangkan gugatan pkpu terhadap sang pemilik sril iwan setiawan lukminto dan anak usaha sril, pt senang kharisma textil.

Gugatan ini didaftarkan oleh bank qnb di pengadilan negeri (pn) semarang dengan nomor perkara 13/pdt.sus-pkpu/2021/pn niaga smg pada selasa (20/4/2021). Potensi ini sebelumnya telah diperingatkan oleh lembaga pemeringkat moody's, lembaga ini menyebut sril menghadapi risiko pembiayaan kembali yang tinggi, karena posisi likuiditas yang lemah dan utang dalam jumlah besar yang jatuh tempo pada kuartal-kuartal mendatang. Selain itu, ketergantungan sril yang berkelanjutan pada bank untuk kebutuhan pembiayaan kembali membuat perusahaan rentan terhadap kondisi pendanaan, yang melemah di tengah adanya sentimen negatif di sektor tekstil di tanah air. Untuk itu moody's menurunkan peringkat alias corporate family rating (cfr) emiten ini menjadi b3 dari sebelumnya b1.

Selain itu, moody's juga menurunkan peringkat ke b3 dari b1 pada, pertama, surat utang tanpa jaminan (senior unsecured notes) senilai us$ 150 juta yang jatuh tempo pada tahun 2024. Juga kepada surat utang tanpa jaminan senilai us$ 225 juta yang jatuh tempo pada tahun 2025. Senior notes ini diterbitkan oleh golden legacy pte. Ltd.

Dan dijamin tanpa syarat serta tidak dapat ditarik kembali oleh sritex dan anak perusahaannya. Hal yang sama juga dilakukan oleh fitch ratings, lembaga ini telah dua kali menurunkan peringkat perusahaan dalam dua bulan terakhir, dari sebelumnya bb- menjadi b- dan saat ini peringkat yang disandang sritex dari fitch ratings adalah ccc-. Dalam keterangan yang disampaikan oleh fitch ratings, saat ini perusahaan dalam posisi likuiditas yang lemah sedangkan perusahaan memiliki kebutuhan refinancing utang yang tinggi. Sebab dari posisi likuiditas perusahaan pada akhir 2020 lalu, nilai kas mencapai us$ 187 juta.

Namun nilai utang yang akan jatuh tempo pada tahun ini saja mencapai us$ 277 juta atau lebih dari rp 4 triliun, nilai ini di luar sindikasi us$ 350 juta sebelumnya. Saat ini perusahaan tengah mengupayakan untuk mengajukan moratorium atas obligasi yang diterbitkan oleh anak usahanya golden legacy pte ltd di singapura ini. Permintaan moratorium ini akan dilakukan pre-trial conference pada 27 april 2021 mendatang di the singapore high court. Adapun pengajuan ini didasarkan pada atas pasal 64 dari undang-undang no.


Baca Juga

0  Komentar