ICW Sebut RUU Perampasan Aset Lebih Mendesak Daripada Bentuk Satgas BLBI

Islam Today   Sabtu, 17 April 2021

img

Icw sebut ruu perampasan aset lebih mendesak daripada bentuk satgas blbi (islamtoday id) – indonesia corruption watch (icw) mengkritik pemerintah terkait keluarnya keputusan presiden (keppres) no 6 tahun 2021 tentang satgas penanganan hak tagih negara dana bantuan likuiditas bank indonesia (blbi). “terkait dengan lahirnya keppres no 6/2021, lagi-lagi kembali menunjukkan kegagalan pemerintah dalam merumuskan solusi efektif atas permasalahan yang ada saat ini,” kata peneliti icw, kurnia ramadhana melalui pesan tertulis seperti dikutip dari cnn indonesia, sabtu (17/4/2021). Ia melanjutkan, semestinya tugas pemerintah dan dpr yang mendesak untuk segera dikerjakan adalah mengundangkan ruu perampasan aset. Sebab, ruu tersebut akan menjadi senjata ampuh untuk memproses aset-aset para obligor blbi yang berupaya mengelabui negara pada masa lampau.

Lagi pula, lanjut kurnia, tim yang dibentuk melalui keppres tersebut tidak secara jelas menerangkan konsep, tugas, dan kewenangannya. Menurutnya, tim itu terkesan hanya gimik usai kpk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait surat keterangan lunas (skl) blbi dengan tersangka sjamsul nursalim dan itjih nursalim. “hingga saat ini pemerintah juga belum merincikan siapa-siapa saja nama obligor blbi yang diketahui masih memiliki utang ke pemerintah. Padahal, isu itu penting untuk diketahui publik sebagai bentuk transparansi dari kerja pemerintah itu sendiri,” ujar kurnia.

Ia memandang pembentukan satgas penanganan hak tagih negara dana blbi mubazir jika nantinya menyasar pada upaya hukum secara perdata. Sebab, tanpa tim tersebut, presiden dapat memerintahkan jaksa agung untuk melakukan serangkaian gugatan. Ia pun mengkritisi perihal pelacakan aset di luar negeri berdasarkan keppres tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi masalah karena indonesia sendiri belum banyak memiliki perjanjian hukum pidana timbal balik atau mutual legal assistance (mla).

“lalu kalau belum banyak melakukan mla, bagaimana cara menyita aset di luar negeri?” ungkap kurnia. “kritikan ini pun sebenarnya sudah sering dilayangkan oleh masyarakat agar pemerintah memperbanyak mla dengan negara-negara lain yang diduga tempat penyembunyian aset para pelaku kejahatan,” lanjutnya. Presiden jokowi sebelumnya menerbitkan keputusan tentang pembentukan satgas penanganan hak tagih negara dana blbi. Satgas ini bertugas sejak 6 april 2021 hingga 31 desember 2023.

Segala biaya yang diperlukan dalam tugas satgas dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) kementerian keuangan. Susunan organisasi satgas ini terdiri dari pengarah. Di dalamnya ada menko polhukam mahfud md, menko perekonomian airlangga hartarto, menko kemaritiman dan investasi luhut binsar panjaitan, menteri keuangan sri mulyani, dan menkumham yasonna h laoly. [wip].


Baca Juga

0  Komentar