Karyawan Perusahaan dan Pengelola Apartemen Ikut Terseret Kasus Korupsi Asabri

Merah Putih   Kamis, 8 April 2021

img

Karyawan perusahaan dan pengelola apartemen ikut terseret kasus korupsi asabri merahputih.com - tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus kejaksaan agung memeriksa lima orang saksi terkait perkaran dugaan korupsi di pt asabri. Saksi yang diperiksa pada rabu (7/4) yaitu, mm selaku karyawan swasta, bi selaku direktur pt batu kuda propertindo, dan fw selaku karyawan pt yuanta sekuritas. Kemudian, bs selaku staf administrasi pt asabri dan s selaku pengelola apartemen west vista. "pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada pt asabri," kata kepala pusat penerangan hukum kejagung leonard eben ezer simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, kamis (8/4).

Sampai saat ini, ada sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi asabri. Kesembilan tersangka yaitu, yaitu jimmy sutopo selaku direktur jakarta emiten investor relation dan benny tjokrosaputro selaku direktur pt hanson internasional. Tersangka lainnya, yaitu mantan direktur utama pt asabri, adam r damiri dan sonny widjaja. Kemudian, be selaku direktur keuangan pt asabri periode oktober 2008-juni 2014 dan hs selaku direktur pt asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Ada pula iws selaku kadiv investasi pt asabri juli 2012-januari 2017, heru hidayat selaku direktur pt trada alam minera dan direktur pt maxima integra, dan lp sebagai direktur utama pt prima jaringan. Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai rp 23,73 triliun. Saat ini penyidik kejaksaan agung sudah mulai melaksanakan proses klarifikasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor dari badan pemeriksa keuangan (bpk). Teranyar, penyidik menyita mobil mewah lexus milik heru hidayat.

"berhasil disita kali ini adalah aset yang terkait tersangka hh berupa 1 mobil lexus nomor polisi b 16 slr, yang merupakan hasil penggeledahan kantor pt iikp di kembangan jakarta barat pada selasa 06 april 2021 kemarin," kata leonard. Dia mengatakan, barang bukti itu disita dari direktur utama pt inti kapuas arwana internasional bernama susanti hidayat. Diketahui, susanti merupakan adik kandung dari heru hidayat. Leonard menerangkan, penyitaan terhadap benda bergerak berupa mobil itu akan dimintakan persetujuan penyitaan kepada ketua pengadilan negeri jakarta barat.


Baca Juga

0  Komentar