Kejagung Sita Rp 3,4 Triliun Aset Wanaartha Life

Investor   Selasa, 4 Mei 2021

img

Kejagung sita rp 3,4 triliun aset wanaartha life jakarta, investor.id - kejaksaan agung (kejagung) menyita aset pt asuransi jiwa adisarana wanaartha (wanaartha life) senilai rp 3,4 triliun. Aset tersebut di antaranya berupa dana investasi para pemegang polis. Nilai aset wanaartha life yang disita kejagung karena terseret kasus korupsi pt asuransi jiwasraya (persero) terungkap pada sidang mediasi yang digelar badan penyelesaian sengketa konsumen (bpsk) di jakarta, senin (3/5). Wanaartha life diwakili pengacaranya, agung wibowo.

Tidak satu pun manajemen wanaartha life hadir dalam mediasi untuk menjawab pertanyaan para nasabah. "aset yang disita seperti kami ketahui waktu itu sekitar rp 3,4 triliun. Wanaartha sempat mengajukan permohonan keberatan ke pengadilan tipikor jakarta pusat. Kalau berdasarkan hitungan wanaartha, nilainya rp 6 triliun lebih," kata agung melalui video sidang mediasi yang diterima investor daily , senin (3/5).

Karena nilai aset cenderung fluktuatif, menurut agung wibowo, pihaknya tidak mengetahui nilai pasti aset investasi yang disita kejagung saat ini. “sejumlah hal lain pun belum bisa kami jawab karena keterbatasan data,” tutur dia. Agung mengungkapkan, dana nasabah wanaartha ikut terseret kasus jiwasraya berdasarkan putusan hakim terhadap benny tjokrosaputro (bt) selaku terdakwa. "disebutkan bahwa ada transaksi wanaartha dengan benny tjokrosaputro yang terafiliasi dengan jiwasraya.

Saya tidak bisa menjelaskan lebih detail karena yang menangani keberatan itu pihak juniver girsang," ujar agung yang enggan berkomentar atau menjawab lebih detail pertanyaan nasabah. Melakukan pembenahan ketidakhadiran manajemen wanaartha life pada sidang mediasi ketiga itu disayangkan para nasabah. Ketua perkumpulan pemegang polis wanaartha (p3w), johanes buntoro fistanio menjelaskan, sidang pertama batal karena pihak termohon tidak hadir. Hal serupa terjadi pada sidang mediasi kedua setelah manajemen wanaartha meminta jadwal mediasi diundur.

Pada sidang ketiga pun, manajemen wanaartha tidak menampakkan diri. "jadi, pada sidang hari ini hanya bisa mendengar keluhan kami. Kami mempertanyakan banyak hal yang tidak bisa dijawab kuasa hukum, sehingga pertanyaan itu mesti disampaikan kembali ke manajemen wanaartha dan akan dijawab pada sidang berikutnya pada 17 mei 2021," papar dia. Yang diketahui nasabah sejauh ini, kata johanes, manajemen wanaartha life sedang melakukan perbaikan dan pembenahan.

Itu pun hanya diketahui dari surat balasan otoritas jasa keuangan (ojk) kepada nasabah pada maret 2021. “para nasabah sesungguhnya ingin mengetahui skema perbaikan dimaksud, laporan keuangan terkini, serta nilai pasti dana wanaartha yang diblokir kejagung. Di kalangan nasabah beredar informasi bahwa tidak semua dana wanaartha diblokir,” tandas dia. Rekening efek wanaartha diblokir kejagung pada 21 januari 2020 karena terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) jiwasraya.

Pemblokiran itu menuai protes dari sejumlah pihak karena mengganggu proses klaim nasabah. Akibat pemblokiran itu, wanaartha mesti menunda pembayaran klaim atau manfaat nilai tunai para nasabah. Manajemen wanaartha disebut-sebut telah tiga kali mengirimkan surat permohonan kepada kejagung agar rekening efek dikembalikan. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan dari kejagung.


Baca Juga

0  Komentar