Kemenhub Ingatkan Bahaya Nekat Mudik Pakai Angkutan 'Gelap'

CNN Indonesia - Bisnis   Senin, 26 April 2021

img

Kemenhub ingatkan bahaya nekat mudik pakai angkutan 'gelap' jakarta, cnn indonesia -- pemerintah kembali melarang mudik pada momen lebaran tahun ini. Larangan khususnya dilakukan pada 6-17 mei 2021. Larangan mudik itu tertuang dalam surat edaran (se) nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 hijriah dan upaya pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) selama bulan suci ramadan 1442 hijriah. Larangan mudik berlaku untuk seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan kendaraan pribadi.

Pemerintah akan mengawasi seluruh moda transportasi, tanpa terkecuali angkutan umum tak berizin atau travel gelap. #div-gpt-ad-1589441958861-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } direktur jenderal perhubungan darat kementerian perhubungan budi setiyadi menjelaskan masyarakat yang nekat menggunakan angkutan gelap akan membahayakan diri sendiri. Masalahnya, transportasi itu tak memiliki izin resmi. Dengan demikian, masyarakat akan menanggung kerugian sendiri jika terjadi kecelakaan di jalan.

Itu berarti, masyarakat tidak mendapatkan hak asuransi penumpang. "penumpang tidak di-cover asuransi penumpang karena transportasi tidak berizin dan tidak bayar iuran wajib untuk angkutan umum," ucap budi kepada cnnindonesia.com, senin (26/4). Selain itu, penumpang juga tak mendapatkan jaminan asuransi pengobatan sampai rp25 juta. Lalu, jika terjadi kecelakaan hingga menyebabkan penumpang meninggal dunia, maka penumpang tersebut tak berhak mendapatkan santunan sebesar rp50 juta.

Budi menyebut pihaknya terus memantau perkembangan di lapangan. Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan polda metro jaya dan polri untuk mengantisipasi maraknya angkutan gelap jelang larangan mudik diberlakukan. "kami juga sudah bersurat besok rapat khusus tentang penegakan hukum travel gelap," jelas budi. [gambas:video cnn] (aud/age).


Baca Juga

0  Komentar