Kolaborasi BPJS Kesehatan dan BSI Optimalkan Layanan Autodebit

Tempo   Jumat, 13 Mei 2022

img

Kolaborasi bpjs kesehatan dan bsi optimalkan layanan autodebit bpjs kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan bank syariah indonesia (bsi) selaku bank syariah terbesar di indonesia. Info bisnis – bpjs kesehatan menjalin kerja sama dengan bank syariah indonesia (bsi) untuk meningkatkan kemudahan akses pembayaran iuran jkn-kis. Kolaborasi ini diwujdukan melalui penandatanganan kerja sama autodebit antara bpjs kesehatan dengan bsi, kamis, 12 mei 2022. Direktur keuangan dan investasi bpjs kesehatan, arief witjaksono juwono putro, mengatakan kerja sama melalui pembayaran berbasis syariah ini untuk melayani berbagai kalangan, termasuk daerah yang menetapkan regulasi khusus terkait perbankan.

“kerja sama dengan bsi merupakan kerja sama pertama kalinya bpjs kesehatan dengan mitra perbankan syariah. Kami berharap layanan autodebit di bsi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta jkn-kis di indonesia. Sinergi ini juga diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat aceh, mengingat pemerintah provinsi aceh telah menerapkan peraturan daerah qanun, di mana hanya lembaga keuangan berbasis syariah yang diperbolehkan beroperasi di provinsi aceh,” katanya arief menjelaskan, kerja sama autodebit dengan bsi diharapkan juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan kepesertaan program jkn-kis yang saat ini telah mencapai lebih dari 235 juta jiwa dari total penduduk indonesia maupun meningkatkan kolektabilitas iuran segmen peserta pekerja bukan penerima upah (pbpu). “kami ucapkan terima kasih kepada bsi yang sudah bersama-sama menjaga sustainabilitas program jkn-kis.

Kerja sama autodebit ini melengkapi beberapa kerja sama yang sudah dilakukan dengan bsi, seperti supply infrastructure financing (sif), program inovasi pendanaan masyarakat peduli jkn, dan kerja sama lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada stakeholder jkn-kis,” kata dia. Adapun, tata cara pendaftaran autodebit iuran jkn-kis sebagai berikut. Peserta jkn-kis cukup membawa kelengkapan dokumen seperti buku tabungan, kartu identitas, dan mengisi surat kuasa autodebit ke petugas teller bank. Selanjutnya, rekening peserta jkn-kis akan didebit secara otomatis pada tanggal 5 atau 20 setiap bulannya.


Baca Juga

0  Komentar