Memperkuat Ukhwah di Tengah Wabah

Tempo   Jumat, 2 Juli 2021

img

Memperkuat ukhwah di tengah wabah ketua pb pmii sejumah umat muslim bersiap-siap untuk ikuti ibadah salat idul adha di masjid agung moskow di rusia, 31 juli 2020. Reuters/shamil zhumatov tidak terasa pandemi covid-19 telah melanda umat manusia sampai saat ini. Pandemi yang mewabah hampir merata di seluruh dunia ini mulai dari cina, eropa, amerika hingga negara kita indonesia ini belum diketahui secara pasti kapan berakhirnya. Beberapa bulan kemarin sudah mulai turun grafik penyebaranya akan tetapi dengan adanya varian baru kini pemerintah memberlakukan kembali ppkm darurat muali tanggal 3 sampai 20 juli.

Hal ini sebagai mana yang di katakan presiden jokowi dalam konferensi pres nya di istana negara pada 1 juli kemarin. Advertisement selain itu juga yang mana ppkm pemerintah lewat kementerian agama mengeluarkan surat edaran no se 15 tahun 2021 yang isinya mengenai beberapa protokol kesehatan dalam melakukan salat idul adha dan penyembelihan hewab qurban. Mengingat ppkm sampai pada perayaan hari idul adha yang jatuh pada tanggal 20 juli yang kan datang. Relevansi ukhwah dan wabah covid-19 sebagai seorang terpelajar tentunya tidak asing tentang istilah ukhwah wathoniyah, ukhwah basyariah dan ukhwah islamiyah.

Dalam menghadapi wabah pandemi covid-19 ini tentunya kita semua harus gotong-royong untuk saling menjaga dan saling menguatkan. Karena pada dasarnya kita semua adalah saudara dalam bernegara atau ukhwah watoniyah yang mana hidup berdampingan dalam satu negara yaitu negara kesatuan republik indonesia. Tidak boleh memandang perbedaan pilihan politik ataupun sentimen negatif lainya, kita semua sama. Sama-sama warga negara indonesia yang sedang perang melawan pandemi covid-19.

Oleh karenanya dalam hubungan bernegara ini harus mementingkan kemaslahatan yang lebih besar daripada kepentingan kelompok atau pribadi. Mafhum, kita semua sebagai warga negara dijamin atas hak dan kebebasannya, akan tetapi jangan sampai kita semua memaksakan hak kita atas hak orang lain. Seperti halnya hak berpolitik, kita semua boleh menentukan siapa pun pilihan kita. Akan tetapi dalam menghadapi pandemi ini jangan sampai perbedaan politik membuat kita enggan untuk membantu satu sama lain.

Atau sebaliknya di saat pandemi seperti ini malah menjadikan kesempatan untuk membalas dendam terhadap lawan politiknya. Tindakan seperti itu tidak pantas di lakukan dan sangat disayangkan. Karena pada dasarnya kita semua adalah saudara dalam berbangsa dan bernegara, dan sudah menjadi kewajiban kita untuk saling menjaganya. Selain itu juga, keterbukaan pemerintah dan kebijakan yang tepat untuk penanganan covid-19 ini sangat dinantikan.

Jangan sampai pemerintah menutup diri dan membuat kebijakan tidak tepat sasaran. Kalau ini terjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah akan semakin kuat, yang mana membuat penanganan semakin sulit. Karena pada dasarnya kita semua sebagai warga negara akan menaati pemerintahnya bilamana pemerintahan kuat dan selalu mementingkan kepentingan masyarakat. Kita semua sebagai warga negara sangat menantikan kehadiran negara dalam masa-masa sulit seperti ini.

Seperti halnya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari. Sudah menjadi kewajiban dan tanggung pemerintah memberikan kebijakan-kebijakan yang mana harus pro dengan rakyat seperti halnya blt kementerian sosial, blt dana desa dan beberapa bantuan yang diambil dari apbd provinsi atau daerah. Akan tetapi jangan sampai bantuan tersebut tidak tepat sasaran ataupun terjadi politisasi di dalamnya. Sangat disayangkan di tengah pandemi covid-19 ini masih ada kelompok tertentu atau orang yang memanfaatkan bantuan dari pemerintah untuk kepentingan politiknya.

Seperti yang terjadi di klaten dan beberapa daerah lainnya. Ini sangat memalukan memanfaatkan bantuan kemanusian untuk kepentingan perorangan yang hanya menaikkan elektabilitas semata. Wabah covid-19 dan memupuk ukhwah islamiah hampir semua lini kehidupan terkena dari dampak wabah pandemi covid-19 ini, tidak lain adalah kehidupan beragama kita. Kehidupan beragama seperti shalat jum’at dan shalat terkena imbas dari wabah pandemi covid-19 ini.

Seperti halnya ormas keagamaan seperti nu dan muhammadiyah mengeluarkan surat edaran terkait shalat jum’at dan shalat ied ini untuk sementara waktu ditiadakan. Bukan berarti ormas islam melarang jamaahnya untuk tidak shalat jum’at atau shalat-shalat lainya. Dalam literatur islam ada kaidah dar’ul mafasid muqoddamun ala jalbil masholih , yang artinya mencegah kerusakan lebih diutamakan dari pada menarik kemaslahatan. Kaidah seperti yang dipakai oleh ormas islam khususnya nu yang mana sebagai ormas terbesar di indonesia.

Tentunya keputusan dari ormas islam seperti nu dan muhammadiyah ini ada penolakan ataupun pembangkangan. Akan tetapi menjadi hal yang bisa diterima di masyarakat ketika pelarangannya itu pendekatnya adalah mashlahatul ammah atau kemaslahatan umum. Mafhum, kesadaran beragama umat islam di indonesia saat ini sedang menunjukkan peningkatannya. Lebih-lebih ada fenomena baru di kalangan selebriti indonesia dengan istilah hijrah.

Hijrah dimaksudkan perpindahan seseorang dari yang dulunya gaya hidup tidak islami menuju gaya hidup yang islami. Seperti halnya yang dulunya tidak memakai hijab ketika berhijrah mulai berhijab bahkan ada yang memakai cadar. Tindakan seperti itu tidak salah karena tujuan dan maksudnya adalah positif yaitu meninggalkan kebiasaan lama yang buruk menuju kebiasaan baru yang baik. Akan tetapi ada cacat istilah dalam penggunaan kata hijrah.

Lebih tepatnya menggunakan istilah taubat. Karena dalam literatur islam istilah hijrah digunakan pada saat nabi berpindah dari makkah ke kota yastrib yang mana setelah nabi hijrah disebut madinah sehingga disebut hijratun nabi. Di tengah kesadaran beragama dan semangat agama yang tinggi tentunya harus tinggi pula persaudaraan antar umat beragama, khususnya persaudaran antar umat islam atau ukhwah islamiyah. Agar tidak terjadi kepincangan dalam beragama dan memunculkan egosentris dalam beragama.

Yang mana merasa paling benar dan seakan akan dirinyalah sebagai penganut islam yang sesungguhnya. Dan kemudian menyalahkan kelompok lain yang tidak sama dalam pemikiran ataupun tindakan bahkan berani melabeli saudaranya sendiri dengan sebutan kafir. Apalagi hanya karena berbeda jumlah rakaat tarawih dan tempat pelaksanaannya lalu berani mencelakai saudara sendiri. Sungguh memalukan kalau ini masih terjadi di negara yang mayoritas beragama islam.

Ditengahi pandemi ini seharusnya sebagai sesama kaum beragama khususnya penganut agama islam harus saling memupuk rasa ukhwah islamiyah kita. Di mana kita harus saling menjaga dan melangitkan doa agar wabahcovid-19 segera diangkat oleh allah yang maha kuasa. Bukan malah sebaliknya kita mempermasalahkan sesuatu yang seharusnya tidak perlu dipermasalahkan. Dan kita tidak perlu lagi mempermasalahkan doa siapa yang nanti diterima biarkan umat muslim terbiasa dengan perbedaannya.

Bukankah kita perbedaan itu rahmat bagi kita semua? dan pada akhirnya penulis berharap di tengah wabah covid-19 ini mari kita rawat kesadaran dan semangat beragama dengan selalu menjaga ukhwah islamiyah dan wathoniyah. Khususnya menjelang hari raya qurban kali ini mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan agar nanti pasca hari raya qurban dan wabahcovid-19 ini kita benar-benar menjadi hamba yang mendekatkan diri taqorrub dan penyayang terhadap sesama. Bukankah tujuan kita sebagai insan untuk saling menyayangi dan menasehati dalam kesabaran dan kebenaran. .


Baca Juga

0  Komentar