Mudik Ditiadakan, Sopir Bus di Tasikmalaya Pasrah Fitrah Belum Terbayar

Trans News   Rabu, 5 Mei 2021

img

Mudik ditiadakan, sopir bus di tasikmalaya pasrah fitrah belum terbayar kab tasikmalaya,transnews.co.id-sejumlah pengemudi po bus antar kota termasuk antar wilayah di tasikmalaya jawa barat mengaku pasrah atas pemberlakuan larangan mudik idul fitri tahun 2021, sepuluh hari sebelum dan sesudah lebaran oleh pemerintah mulai besok. “kami hanya bisa pasrah atas larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.tetapi tolong kebutuhan kami untuk pemenuhan kebutuhan hari raya di perhatikan,”kata amir sopir bus po budiman jurusan tasik ciheras, diterminal simpang pamijahan rabu (5/5/2021). Amir mengungkapkan, larangan mudik tahun ini dirasa sangat memberatkan, karena sama sekali tidak ada pemasukan untuk keluarga di rumah padahal lebaran didepan mata. Sementara dari po perusahaan bus sama sekali tidak ada thr.

“jujur saya pasrah,karena mulai besok praktis tidak ada pemasukan untuk dibawa pulang,” ujar pemilik tiga putra ini. Hal senada diutarakan kosim,sopir po bus lainnya saat dihubungi di terminal indihiyang tasikmalaya. Kosim mengungkapkan, luar biasa dahsyatnya larangan mudik yang diterapkan pemerintah. Satupun anaknya belum memiliki baju lebaran, apa lagi untuk kebutuhan lebaran lainnya,untuk bayar zakat fitrah pun dikantonginya.

“kami paham larangan mudik demi kebaikan kita semua. Mudah mudahan keluhan kami didengar oleh pemerintah dan perusahaan,”katanya. Sememtara gubernur jawa barat ridwan kamil seperti dikutip detik meminta destinasi wisata di jabar yang masuk ke wilayah zona merah ditutup karena ada dua daerah di jabar yang masuk kategori zona merah yaitu kabupaten bandung barat dan kota tasikmalaya. “jawa barat juga selalu melihat setiap ada menjelang libur panjang kenaikan kasus pasti naik.

Dengan berat hati saya sampaikan, di hari ini, di minggu ini ada dua zona merah datang lagi ke jawa barat satu kbb dan satu lagi kota tasikmalaya,” ujar emil kepada sejumlah media usai mengikuti apel gabungan rabu pagi. Menurut emil, sesuai arahan kapolri, untuk destinasi wisata di zona merah diarahkan untuk ditutup. “pihaknya sudah berkomunikasi dengan kepala daerah di kabupaten bandung barat dan kota tasikmalaya untuk mensosialisasikan arahan tersebut,”tandasnya. (nop) editor:nas.


Baca Juga

0  Komentar