Mulai Hari Ini, Pengguna KRL Tanpa Masker Ganda Dilarang Naik

Investor   Kamis, 8 Juli 2021

img

Mulai hari ini, pengguna krl tanpa masker ganda dilarang naik jakarta, investor.id - mulai hari ini (8/7/2021) seluruh pengguna kereta rel listrik (krl) diwajibkan menggunakan masker ganda atau masker jenis n95, kn95, dan kf94. “pengguna yang tidak menggunakan masker ganda dilarang untuk naik krl,” ujar vp corporate secretary kai commuter, anne purba, kamis (8/7/2021). Dia mengatakan, penggunaan masker ganda juga sesuai anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran covid-19. Di masa ppkm darurat ini, kai commuter sebagai operator krl melakukan pembatasan jumlah pengguna hingga 52 orang per kereta.

Hingga pukul 09.00 wib, pengguna krl di seluruh stasiun sebanyak 77.702 orang atau berkurang 4% dibanding kemarin pada waktu yang sama. “layanan krl tersedia khusus untuk para pengguna yang masih harus beraktivitas di sektor esensial dan kritikal,” tuturnya. Aturan dan jenis sektor esensial dan kritikal ini sudah dijelaskan oleh pemerintah melalui kementerian koordinator kemaritiman dan investasi, dengan yang masuk sektor esensial yaitu keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun dan lembaga pembiayaan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, perhotelan non penanganan karantina, industri orientasi ekspor dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen pemberitahuan ekspor barang (peb) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki iomki (izin operasional dan mobilitas kegiatan industri). Sementara itu, untuk sektor kritikal antara lain kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, energi, logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak atau hewan peliharaan, petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah).


Baca Juga

0  Komentar