Pemerintah Akan Revisi Aturan WFH dan WFO Masa PPKM Darurat

CNN Indonesia - Peristiwa   Kamis, 8 Juli 2021

img

Pemerintah akan revisi aturan wfh dan wfo masa ppkm darurat jakarta, cnn indonesia -- koordinator ppkm darurat luhut binsar panjaitan mengadakan rakor pengaturan kerja dari kantor (wfo) dalam sektor esensial dan kritikal bersama para menteri, gubernur, kapolda dan pangdam se-jawa dan bali pada rabu (7/7). Selain untuk mencermati masukan dan memantau perkembangan di lapangan, rakor ini juga menjadi upaya penegakan aturan yang lebih konsisten sesuai ketentuan wfo dan wfh. luhut mengusulkan revisi untuk bidang-bidang yang dapat dimasukkan pada kategori sektor esensial dan nonesensial serta kritikal agar lebih sesuai dengan kebijakan masa ppkm darurat. Juru bicara kementerian komunikasi dan informatika dedy permadi menjelaskan, usulan revisi sektor esensial itu mencakup tiga hal. Pertama dalam sektor keuangan dan perbankan, diusulkan hanya meliputi asuransi, bank yang berorientasi pada customer service, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan.

#div-gpt-ad-1589439603493-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } kedua, sektor teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, dan pekerja media terkait peran penyebaran informasi yang resmi dan benar dari pemerintah kepada masyarakat. Ketiga pada industri orientasi ekspor, diusulkan agar pihak perusahaan harus dapat menunjukkan bukti contoh dokumen pemberitahuan ekspor barang (peb) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor, dan wajib memiliki iomki (izin operasional dan mobilitas kegiatan industri). Untuk semua bidang di atas, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf. Sementara bidang yang masuk sektor kritikal diusulkan meliputi kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, energi, logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat makanan dan minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan, petrokimia, semen dan bahan bangunan objek vital nasional, proyek strategis nasional, maupun proyek konstruksi utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah).

Adapun bidang kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi maksimal dengan kehadiran 100 persen staf tanpa ada pengecualian. Untuk bidang energi sampai dengan utilitas dasar dapat beroperasi 100 persen dengan staf maksimal hanya pada fasilitas produksi, konstruksi, dan pelayanan kepada masyarakat. Sementara operasi perkantoran yang bertujuan mendukung operasional, kehadiran stafnya maksimal 25 persen. "dalam waktu singkat, menteri dalam negeri akan segera melakukan revisi terhadap peraturan sektor esensial, non esensial, dan kritikal ini," kata dedy dalam konferensi pers perkembangan terbaru dalam ppkm darurat di pulau jawa dan bali dan ppkm mikro di wilayah lain di indonesia, rabu (7/7).

Untuk diketahui, menteri ketenagakerjaan ida fauzitah menerbitkan surat edaran tentang optimalisasi penerapan protokol kesehatan di tempat kerja dan penyediaan perlengkapan serta sarana kesehatan bagi pekerja/buruh oleh perusahaan selama pandemi covid-19 pada 3 juli 2021. Ida pun meminta perusahaan mematuhi aturan pengetatan aktivitas di tempat kerja dalam pelaksanaan ppkm darurat. Dedy juga menyebut, menaker ida meminta para gubernur untuk mengimbau pengusaha atau pemimpin perusahaan agar mengoptimalkan pelaksanaan edaran tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi covid-19 dan protokol pencegahan penularan covid-19 di perusahaan yang telah diterbitkan sebelumnya. "bagi para pimpinan perusahaan, rencana keberlangsungan usaha hanya efektif apabila diterapkan.

Sekali lagi saya ulangi pesan koordinator ppkm darurat, pelajari dan laksanakan," ujar dedy. Aturan perjalanan internasional penerapan masa karantina dan bukti vaksinasi lengkap sebagai salah satu prasyarat perjalanan internasional memasuki indonesia ditetapkan pemerintah berdasarkan rekomendasi dari badan kesehatan dunia atau who. Menurut dedy, who tak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan selama pandemi covid-19. Who menyerukan agar perjalanan internasional selalu diprioritaskan untuk keadaan darurat dan tindakan kemanusiaan, juga perjalanan personel esensial dan sangat penting seperti pemulangan warga negara dan transportasi kargo untuk persediaan penting seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.

Selain itu, who juga menyarankan agar dalam kebijakan mengizinkan perjalanan internasional, diterapkan langkah-langkah mitigasi risiko dengan tujuan mengurangi penularan covid-19 terkait perjalanan. Langkah itu pun harus didasarkan pada penilaian risiko menyeluruh secara sistematis dan rutin. "namun, ditegaskan juga oleh who bahwa kebijakan tersebut tidak perlu mengganggu lalu lintas internasional," ujar dedy. Indonesia selaku negara anggota who ditegaskan dapat melakukan penilaian risiko sendiri melalui pendekatan berbagai metode, termasuk pemberlakuan deklarasi kesehatan atau tes covid-19 yang tercatat dalam e-hac.

Who juga meminta untuk tidak menganggap pelaku perjalanan internasional sebagai tersangka utama penyebar covid-19. Selama ini, kata dedy, who selalu mengingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh harus jadi pertimbangan prioritas saat memutuskan dan menerapkan langkah antisipasi covid-19 terkait perjalanan internasional. Sebagaimana diatur surat edaran satgas terbaru atau adendum se satgas covid-19 tentang prokes perjalanan internasional dan warga indonesia yang melakukan perjalanan keluar negeri pun mensyaratkan hal yang sama, yakni harus dalam kondisi sehat, terbukti negatif covid-19, dan mengikuti aturan negara tujuan. (rea).


Baca Juga

0  Komentar