Pemerintah Segera Bayar Tunggakan Biaya Covid

Investor   Senin, 5 Juli 2021

img

Pemerintah segera bayar tunggakan biaya covid jakarta – pemerintah berkomitmen mempercepat pembayaran tunggakan klaim penanganan pasien covid-19 oleh rumah sakit (rs) di seluruh tanah air. Agar klaim segera dibayar, mekanisme klaim dan ketidaksepakatan ( dispute ) telah diperbaiki. Di sisi lain, waktu pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) juga dipersingkat. “seperti dinyatakan ibu menteri keuangan (menkeu, sri mulyani indrawati), kementerian keuangan (kemenkeu) dan kementerian kesehatan (kemenkes) terus berupaya mempercepat pembayaran tunggakan klaim penanganan covid dan pembayaran insentif nakes,” ujar staf khusus menteri keuangan (menkeu) bidang komunikasi strategis, yustinus prastowo saat dihubungi investor daily di jakarta, minggu (4/7) malam.

Menurut yustinus, untuk mempercepat pembayaran tunggakan klaim 2020, pemerintah mempersingkat waktu penyelesaian klaim dispute oleh tim penyelesaian klaim dispute (tpkd) pusat dan provinsi. Begitu pula proses verifikasi oleh badan pegawasan keuangan dan pembangunan (bpkp). “dari proses penanganan dispute oleh tpkd pusat dan provinsi ke proses verifikasi oleh bpkp ditetapkan 14 hari. Sedangkan dari verifikasi bpkp ke pembayaran kalim ditetapkan lima hari,” tutur dia.

Dia menambahkan, mekanisme klaim dan penyelesaian dispute penanganan covid-19 diperbaiki melalui keputusan menkes (kepmenkes) nomor hk.01.07/menkes/4718/2021 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien covid-19 bagi rumah sakit penyelenggara pelayanan covid-19. Beleid tersebut diterbitkan pada 21 mei 2021. Akhir pekan lalu, menteri keuangan (menkeu), sri mulyani indrawati mengungkapkan, pemerintah akan berupaya menambah anggaran penanganan covid. “penambahan anggaran sedang dalam proses penetapan.

Ini menunjukkan betapa apbn sangat dinamis dalam menghadapi covid,” tegas menkeu. Menkeu menjelaskan, klaim penanganan pasien covid tahun anggaran 2020 telah terealisasi rp 14,53 triliun atau 99% dari pagu untuk 200.545 pasien di 1.575 rs rujukan. Sedangkan tunggakan 2020 yang telah dibayar pada 2021 mencapai rp 5,6 triliun “adapun kebutuhan tunggakan 2020 tahap ii sekitar rp 2,69 triliun. Itu untuk pemenuhan tambahan anggaran yang sedang dalam proses penetapan,” ucap dia.

Dengan adanya perbaikan aturan tersebut, menurut sri mulyani, kemenkes dapat membayar uang muka maksimal 50% dari kliam yang dajukan rs apabila berkasnya lengkap. Rs harus mengajuan taghan paling lambat dua bulan setelah bulan layanan diberikan. Menkeu menambahkan, dalam mekanisme pengajuan klaim biaya covid tahun ini, rs mengajukan tagihan melalui e-cl a im dan diverifikasi bpjs kesehatan paling lama 14 hari kerja. “lalu kemenkes melakukan pembayaran paling lama tujuh hari kerja setelah menerima hasil verifikasi dari bpsj kesehatan,” papar dia.

Sri mulyani mengemukakan, realisasi pembayaran klaim biaya penanganan covid tahun ini per 24 juni 2021 mencapai rp 10,5 triliun dari pagu tahap i sebesar rp 10,6 triliun. Untuk tahap ii 2021 dibutuhkan anggaran rp 11,97 triliun. “pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran saat ini dalam proses penetapan,” kata dia. Menkeu juga mengungkapkan, realisasi insentif dan santunan kematian nakes pada 2020 mencapai rp 4,6 triliun.

Sedangkan tunggakan insentif nakes 2020 yang telah selesai direviu bpkp mencapai rp 1,34 triliun atau 90,8% hingga 11 juni 2021 untuk 200.506 nakes di 1.607 fasilitas kesehatan (faskes). “pembayaran tunggakan klaim tahap terakhir masih dalam proses reviu aparat pengawas internal pemerintah (apip) kemenkes. Menurut menkeu, pembayaran insentif nakes 2021 sudah mencapai rp 2,6 triliun untuk 323.486 nakes di 6.198 faskes. Sedangkan pembayaran santunan kematian mencapai rp 49,8 miliar untuk 166 nakes yang wafat.

Dari pagu insentif nakes 2020 sebesar rp 4,654 triliun, kata menkeu, realisasinya sampai mencapai rp 4,653 triliun. Adapun dari pagu insentif nakes 2021 senilai rp 5,32 triliun, realisasinya sampai akhir juni lalu mencapai rp 4,01 triliun atau 75,3%. Perlu dipercepat pengamat kebijakan publik, agus pambagyo menyatakan, pemerintah, dalam hal ini kemenkes dan kemenkeu perlu mempercepat pencairan tunggakan perawatan pasien covid-19 oleh rs. Sebab, dana ini dibutuhkan rs untuk melanjutkan perawatan pasien covid-19.

Apalagi, kata dia, saat ini, pasien covid-19 terus membeludak, sehingga rs membutuhkan dana untuk membeli obat dan alat pendukung perawatan. Rs juga perlu membayar alat kesehatan dari para pemasok. "jadi, harusnya ada relaksasi bagi rs agar dana cepat turun. Kalau masalahnya administrasi, harusnya diberi tahu ke rs, sehingga bisa dilakukan pembetulan.

Sekarang zamannya daring, masalah ini harusnya bisa cepat selesai," kata dia. Dia menilai, pemerintah juga perlu menjelaskan waktu pencairan dana, apakah per bulan atau per pekan ke rs. Kemudian, sistemnya seperti apa. Intinya, piutang rs harus segera dibereskan.

Dia menambahkan, rs saat ini membutuhkan dana untuk merawat pasien covid, termasuk utilitas, seperti listrik dan air. Bahkan, rs juga perlu memikirkan masalah limbah medis perawatan covid. Agus mengakui, dana pemerintah saat ini terbatas. Sebab, pandemi hingga kini belum usai.

"makanya, tahun lalu saya serukan lockdown , tetapi pemerintah memilih psbb dan kini ppkm," kata dia. Dia menilai, efektivitas ppkm darurat juga dipertanyakan. Sebab, dasarnya di lapangan hanya surat edaran, sehingga tidak bisa dilakukan tindakan tegas. Adapun lockdown punya dasar hukum kuat, yakni uu kekarantinaan kesehatan.

"akhirnya, publik menjadi apatis," tegas dia. Masih menunggak direktur omni hospitals bekasi, dr dedy nugroho mars phd mengungkapkan, keterlibatan rs dalam penanganan covid adalah menyiapkan kamar isolasi covid-19, termasuk icu covid. Saat ini, rs swasta dianjurkan untuk meningkatkan penambahan tempat tidur pasien covid-19 sebesar 30% dari total kapasitas tempat tidur. “mengenai pembiayaannya dapat ditagihkan ke kemenkes dengan bpjs kesehatan sebagai verifikatornya,” jelas dr dedy kepada investor daily , minggu (4/7).

Dedy menambahkan, sistem penagihannya semua melalui aplikasi klaim (e-kaim) yang dibuat kemenkes. Setelah pelayanan pasien selesai, data harus diunggah ke aplikasi klaim, kemudian diverifikasi bpjs kesehatan. “setelah verifikasi sekesai langsung bisa dibayarkan kemenkes. Jika terjadi dispute akan dilakukan rekon atau menyesuaikan jumlah piutang oleh tim bpjs dan kemenkes,” papar dia.

Di sisi lain, chief executive oficer (ceo) rs premier bintaro, dr martha ml siahaan mars mhkes mengakui, prosesnya pembayaran biaya penanganan covid memakan waktu lama. “karena itu, kami bayar dulu, lalu ditagihkan ke pemerintah. Jadi, saya rasa, semua rs swasta punya tagihan ke pemerintah,” tutur dia. Meski demikian, kata martha, pihaknya memahami kesulitan pemerintah.

“ini tidak mudah bagi pemerintah. Keterlambatan memang ada. Lalu, apakah itu menyusahkan kita? ya , tapi kami coba menghadapi ini,” ujar dia. Asisten manager medik rs premier bintaro, dr hanny ayu s menambahkan, pada mei 2021, kemenkes mencairkan pembayaran tahap rekonsiliasi klaim 2020.

“namun belum semua dibayarkan. Baru 50-75% yang sudah dibayar,” ucap dia. Hanny menjelaskan, untuk klaim tahun ini pun, baru sebagian kecil yang sudah dibayar pemerintah. “untuk periode 2021, yaitu januari, februari, april, dan mei belum dibayar semua, baru sekitar 10-15% yang sudah dibayarkan,” kata dia.

Dia mengakui, sesuai keputusan menkes, ada 50% uang muka yang diberikan pemerintah untuk penanganan covid-19. Namun, rs premier bintaro belum menerimanya. “permasalahannya ada di persyaratan administratif. Kami sebetulnya sudah penuhi persayaratan itu.

Kembali lagi, kendalanya adalah terlalu banyak data yang harus di- input ,” papar dia. Selain itu, menurut hanny, ada perbedaan persepsi antara kebijakan pemerintah, bpjs kesehatan, dan rs. “tapi kalau ada dispute , kami sudah berkoordinasi ke jenjang verifikator, tidak langsung ke kemenkes. Semua rs saya rasa mengalami hal ini,” tutur dia.

Karena alasan itu pula, kata hanny, keputusan menkes diubah. Untuk dispute ranah administratif diserahkan ke bpjs dan verifikator. Sedangkan yang masuk ranah medik diserahkan ke kemenkes. Ekonom konstitusi, defiyan cori menilai temuan bpkp terkait pendanaan untuk penanganan covid-19 di rs harus segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kepercayaan publik ( public trust ).

“selain itu, rs yang memiliki klaim pun harus diaudit secara benar, jangan sampai terjadi penyalahgunaan,” tegas dia. Defiyan mengatakan, masalah alokasi anggaran, termasuk dalam penanganan pandemi covid-19, adalah masalah serius yang kerap muncul. “pemerintah tidak punya manajemen risiko yang standar baik dalam menghadapi bencana alam maupun bencana nonalam,” ucap doa. Menurut ekonom universitas gadjah mada (ugm) ini, penanganan covid-19 menyangkut nyawa manusia.

Butuh kejujuran dari semua pihak, dari tenaga medis yang berintegritas, sampai pemerintah. “butuh kepemimpinan yang kuat ( strong leadership ) untuk mengatasi pandemi covid-19 secara nasional,” tandas dia. Segera dibayar sementara itu, direktur pelayanan kesehatan rujukan kemenkes, rita rogayah mengatakan, melalui kepmenkes nomor hk.01.07/menkes/4718/2021 yang merupakan hasil revisi dari ketentuan sebelumnya, pemerintah akan membentuk tim dispute di setiap provinsi. “tujuannya agar dispute tidak menumpuk di pusat, sehingga masalah klaim pembayaran cepat selesai,” ujar rita dalam keterangan pers di jakarta, akhir pekan lalu.

Rita rogayah mengungkapkan kemenkes telah melakukan pembayaran klaim rs penanganan covid-19 senilai rp 16,141 triliun, yakni untuk membayar bulan layanan maret sampai desember 2020 yang dilakukan pada april 2021. “jadi, kami waktu itu melakukan pembayaran sampai april 2021. Ternyata kami tidak boleh melanjutkan pembayaran layanan 2020 pada 2021,” kata rita. Dia menjelaskan, berdasarkan regulasi regulasi layanan yang sudah lewat tahun, apabila dibayarkan pada 2021 harus melalui reviu bpkp, sehingga kemenkes menghentikan pembayaran tunggakan 2020 pada 2021.

“jadi, setelah april 2021 itu, kami hanya fokus melakukan pembayaran layanan tahun 2021,” ucap dia. Rita menambahkan, untuk layanan 2021, kemenkes telah melakukan pembayaran rp 10,53 triliun. Adapun pembayaran tertinggi adalah klaim pada januari 2021 sebesar rp 3,2 triliun, februari senilai rp 2,47 triliun, maret rp 2,1 triliun, april rp 2,5 triliun, dan mei rp 261,9 miliar. Dari total anggaran rp 16,141 triliun, kemkes melakukan pembayaran kepada 1.373 rs.

Rita menegaskan, kemenkes segera menyelesaikan pembayaran klaim rs yang menangani covid-19. “namun, proses pembayaran dilakukan bertahap karena tunggakan pembayaran klaim 2020 harus melalui proses reviu bersama bpkp,” kata dia. Kendalanya, menurut rita, kemenkes harus melakukan pertemuan dengan setiap rs melalui zoom. Bahkan, dalam satu hari, kemenkes bisa melakukan pertemuan dengan belasan rs untuk mengejar target pembayaran.

Berdasarkan dokumen kemenkes tentang tata cara klaim dispute , penyelesaian klaim dispute dilakukan berdasarkan berita acara hasil verifikasi (bahv) dari bpjs kesehatan yang menyatakan bahwa klaim yang diajukan rs merupakan klaim dispute. Penyelesaian klaim dispute dilakukan secara berjenjang oleh dinas kesehatan daerah provinsi melalui tim penyelesaian klaim dispute (tpkd) provinsi dan kemenkes lewat tpkd pusat. Dokumen kemenkes juga menyebutkan, tpkd pusat ditetapkan dirjen pelayanan kesehatan yang terdiri atas unsur kemenkes dan perwakilan dewan pertimbangan klinis (dpk). Sedangkan tpkd provinsi ditetapkan kepala dinas kesehatan daerah provinsi yang meliputi unsur kemenkes, perwakilan tim pertimbangan klinis (tpk), dinas kesehatan daerah provinsi, dan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota.

Dalam proses penyelesaian klaim dispute , menurut dokumen kemenkes, tpkd provinsi atau tpkd pusat melakukan verifikasi, validasi data, atau cross check ke rs, serta dapat berkoordinasi dengan bpjs kesehatan. Jika diperlukan klarifikasi dari rs, pimpinan rs harus memenuhi data dukung yang dibutuhkan paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya pemberitahuan kekurangan pemenuhan persyaratan dari tpkd provinsi atau tpkd pusat. Kekurangan data dukung yang dibutuhkan disampaikan secara online melalui aplikasi e-klaim. Beleid itu menyatakan, tpkd provinsi harus menyelesaikan klaim dispute dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak berita acara klaim dispute diterima.

Begitu pula tpkd pusat. Hasil keputusan tpkd pusat bersifat final. Hasil keputusan tpkd pusat menjadi dasar kemenkes untuk melakukan pembayaran klaim. Hasil keputusan klaim dispute yang telah sesuai untuk dilakukan pembayaran selanjutnya dapat di- download melalui aplikasi untuk dijadikan bahv yang ditandatangani pimpinan rs, kemudian di- upload kembali oleh rs melalui aplikasi.

“bahv yang telah ditandatangani pimpinan rs selanjutnya ditandatangani ketua tpkd provinsi atau ketua tpkd pusat, disampaikan kepada kemenkes melalui pejabat pembuat komitmen (ppk) untuk dilakukan proses pembayaran,” demikian kepmenkes nomor hk.01.07/menkes/4718/2021. Selesai reviu di pihak lain, direktur pengawasan bidang sosial dan penanganan bencana bpkp, michael rolandi c brata mengungkapkan, bpkp telah menyelesaikan seluruh permintaan reviu dari kemenkes mengenai klaim rs atas tagihan penggantian biaya perawatan pasien covid-19 pada 2020. Menurut michael, reviu atas tunggakan klaim rumah sakit tersebut telah tuntas dilaksanakan dalam empat tahap, yakni 12 april, 21 mei, 28 mei, dan 22 juni 2021. “per 27 juni 2021 tidak ada lagi reviu yang masih berproses di bpkp.

Ini agar tunggakan tagihan 2020 segera tuntas sehingga tidak menganggu proses perawatan pasien covid-19,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima investor daily , baru-baru ini. Michael menjelaskan, permohonan reviu tunggakan tagihan 2020 yang diajukan kemenkes adalah sebesar rp 3,9 triliun dalam empat tahap, termasuk kelebihan pembayaran untuk diperhitungkan dalam klaim berikutnya sebesar rp 113 miliar. Bpkp kemudian mereviu berdasarkan masing-masing asersi dari kemenkes tersebut. “hasil reviu bpkp menyimpulkan bahwa tunggakan tagihan yang memenuhi syarat formal untuk dibayarkan adalah sebesar rp 2,56 triliun untuk 909 rs, termasuk koreksi lebih bayar senilai rp 760 miliar pada 258 rs,” ucap dia.

Michael merinci, dari total 1.385 rumah sakit yang direviu tagihannya, masih terdapat 160 rs yang belum melengkapi persyaratan administrasi dengan nilai tagihan rp 695 miliar. “total potensi penghematan yang berhasil bpkp temukan sebesar rp 1,67 triliun, atau 42% dari total permohonan reviu tunggakan dari kemenkes senilai rp 3,9 triliun,” ujar dia. Michael menekankan, tidak semua tagihan rs harus direviu bpkp, melainkan hanya tunggakan tagihan 2020 dan yang nilainya di atas rp 2 miliar sesuai ketentuan. Selain yang sudah dimintakan reviunya kepada bpkp, masih terdapat tunggakan tagihan penggantian biaya perawatan pasien covid-19 tahun 2020 yang belum disampaikan kemenkes kepada bpkp.

“hal itu terjadi karena masih berproses di kemenkes, baik di tpkd maupun proses rekonsiliasi dan verifikasi dengan masing-masing rs,” ujar dia. Sampai saat ini, menurut dia, tunggakan tagihan 2020 yang masih diverifikasi tpkd kemenkes yang merupakan dispute klaim per 31 des 2020 mencapai rp 3,14 triliun dan tpkd provinsi sekitar rp 6,93 triliun. “di samping itu masih ada rp 5,39 triliun yang sudah bahv, yang di- upload bpjs sampai mei 2021. Itu masih harus direkonsiliasi dan verifikasi kepada masing-masing rs oleh kemenkes,” ucap dia.

Karena itu, kata michael rolandi, bpkp meminta kemenkes segera menyelesaikan proses rekonsiliasi dan verifikasi serta penyelesaian dispute yang sedang dilakukan atas tunggakan tagihan layanan rs pada 2020. Soalnya, hal itu akan menjadi acuan bpkp dalam melakukan reviu, ketika kelak diajukan permintaan reviu. Dia mengemukakan, sesuai pasal 16 ayat (4) peraturan menteri keuangan (pmk) nomor 208/pmk.02/2020 tentang tata cara revisi anggaran 2021, revisi anggaran berkaitan dengan pembayaran tunggakan tahun 2020 dengan nilai di atas rp 2 miliar harus dilampiri hasil verifikasi dari bpkp. “hal ini bukan untuk menghambat proses pembayaran tagihan, namun untuk memastikan tata kelola keuangan yang baik, penerapan prinsip kehati-hatian penggunaan anggaran, serta menghindari permasalahan yang lebih besar di kemudian hari,” tegas dia.


Baca Juga

0  Komentar