Polda Segera Panggil Ardito Soal Pelanggaran Prokes

Lampung Pos   Selasa, 6 Juli 2021

img

Polda segera panggil ardito soal pelanggaran prokes bandar lampung (lampost.co) -- penyidik polda lampung terus menggali keterangan saksi-saksi untuk mengungkap adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19 oleh wakil bupati (wabup) lampung tengah (lamteng) ardito wijaya. Direktorat reserse kriminal khusus (dit reskrimsus) polda lampung kombes arie rachman nafarin menjelaskan, saat ini pihaknya masih mencari fakta dari saksi-saksi yang masih diperiksa. Setelah itu baru akan berembuk dan memutuskan untuk memanggil terlapor. "insyaallah pekan ini kesimpulannya.

Lebih cepat lebih bagus, biar publik paham," kata dia, selasa, 6 juli 2021. Baca: permintaan maaf ardito disebut tak gugurkan proses hukum mantan analis kebijakan muda bareskrim polri itu mengatakan, sebelum memutuskan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi ia terlebih dahulu meminta izin kapolda lampung irjen pol hendro sugiatno. "setelah mendapat izin kapolda, baru kami putuskan," kata dia. Penyidik polda lampung sudah memeriksa 17 saksi terkait dugaan pelanggaran prokes ardito wijaya.

Pelapor, lembaga hukum putri dan partners, putri maya rumanti meminta polda untuk tidak tebang pilih terhadap kasus yang sedang ditanganinya. "kita minta diperiksa juga terlapor ardito wijaya dan juga bisa diterapkan undang-undang kekarantinaan," kata dia. Sebelumnya diberitakan, beredar video yang menampilkan wabup lamteng ardito wijaya tengah berkerumun di depan ibu-ibu dalam sebuah acara pernikahan. dalam tayangan berdurasi 33 detik itu, ardito tampak mengenakan batik kuning dan berpeci hitam sedang bernyanyi di atas panggung. Pada detik ke-12, ia turun dari atas panggung dan menyapa ibu-ibu yang tengah asyik berjoget menikmati alunan lagu yang dinyanyikannya.


Baca Juga

0  Komentar