Terbongkar Lagi Dugaan Tindak Kejahatan Benny & Heru

Suara Karya   Sabtu, 17 April 2021

img

Terbongkar lagi dugaan tindak kejahatan benny & heru dalam kasus asabri, penyidik kejaksaan agung menemukan beberapa bukti yang menguatkan bahwa tersangka benny tjokrosaputro dan heru hidayat membeli aset kripto atau uang digital yakni bitcoin dengan menggunakan uang hasil korupsi dari pt asabri (persero). “tersangka heru hidayat dan benny tjokrosaputro membeli bitcoin,” ungkap direktur penyidikan jaksa agung muda pidana khusus (jamwas) kejaksaan agung, febrie adriansyah, sabtu (17/4/2021). Dua tersangka dalam kasus asabri itu telah mencuci uang hasil korupsi dengan membeli bitcoin. Oleh karena itu, penyidik kejaksaan agung telah memeriksa pihak penyedia jual-beli bitcoin pt indodax nasional indonesia (indodax), jumat (16/4/2021).

Pemeriksaan terhadap indodax itu dilakukan untuk mendalami pembelian bitcoin oleh tersangka heru hidayat dan tersangka benny tjokrosaputro. "pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan tersangka benny tjokrosaputro dan heru hidayat di bitcoin ya," jelasnya. Selain idodax, penyidik jampidsus sebelumnya memeriksa empat orang saksi lainnya yakni sh selaku nominee , mm selaku karyawan swasta dan aca selaku karyawan pt henan putihrai aset manajemen. Pemeriksaan masih juga untuk mendalami apakah tersangka asabri menyimpan atau menyimpan dana di bitcoin tersebut.

"apakah dalam kepentingan menyimpan atau menyembunyikan, ini sedang didalami," ujar febrie. Jampidsus kejaksaan agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pt asabri. Mereka adalah dirut pt asabri periode 2011 sampai maret 2016 mayjen purn. Adam rachmat damiri, dirut pt asabri periode maret 2016 juli 2020 letjen purn sonny widjaja, direktur keuangan pt asabri periode oktober 2008 juni 2014 bachtiar effendi, serta direktur pt asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 hari setiono.


Baca Juga

0  Komentar