THR PNS 2021 Tanpa Tukin, Antara Janji Sri Mulyani dan Kewajiban Bersyukur

Tempo - Indeks   Rabu, 5 Mei 2021

img

Thr pns 2021 tanpa tukin, antara janji sri mulyani dan kewajiban bersyukur tempo.co, jakarta - beberapa jam setelah menteri keuangan sri mulyani indrawati mengumumkan pembayaran tunjangan hari raya (thr) 2021 dan gaji ke-13, muncul petisi online di laman change.org. Petisi berisi protes ini muncul lantaran sri mulyani mengumumkan kedua hak para pns ini hanya akan diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat saja, tidak penuh seperti 2019 yang ada tunjangan kinerja atau tukin di dalamnya. "kembalikan full seperti tahun 2019," demikian bunyi petisi tersebut yang terbit di hari pengumuman thr oleh sri mulyani pada kamis, 29 april 2021. Hingga hari ini, rabu, 5 mei 2021, petisi ini telah ditandatangani oleh 19.404 orang.

Kabar soal petisi ini sampai ke istana. Deputi iii kepala staf kepresidenan (ksp) panutan sakti sulendrakusuma menyebut pemerintah melihat petisi online ini secara proporsional. Di satu sisi, kata dia, petisi itu merupakan bagian dari demokrasi dan menjadi masukan bagi pemerintah. “kita hormati itu.

Akan tetapi, di sisi lain, kita memang tidak bisa memuaskan keinginan semua orang, dalam hal ini asn,” ujar panutan. Sementara itu, petisi tersebut juga disertai cuplikan layar dari tayangan pengumuman thr secara virtual oleh sri mulyani di akun youtube kementerian keuangan. Tayangan itu tidak disukai atau dapat status dislike hingga 1.200 kali. Tempo mencoba mengakses kembali tayangan tersebut.


Baca Juga

0  Komentar