Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden Timbulkan Kegaduhan, Gus Jazil: Belum Ada Secara Resmi

Pikiran Rakyat   Jumat, 2 Juli 2021

img

Wacana perubahan masa jabatan presiden timbulkan kegaduhan, gus jazil: belum ada secara resmi pikiran rakyat – wacana amandemen undang-undang dasar (uud) 1945 yang mengubah periodisasi masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode belakangan santer diperbincangkan. Bahkan tersebar kabar yang menyebutkan bahwa bukan saja penambahan periodesasi jabatan presiden, tetapi perpanjangan masa jabatan presiden yang sebelumnya lima tahun menjadi delapan tahun. Merespons kabar tersebut, wakil ketua mpr jazilul fawaid mengakui adanya wacana itu dan menegaskan hingga saat ini belum ada pengajuan resmi ke mpr terkait wacana amandemen uud 1945 tentang masa jabatan presiden. Gus jazil mengaku bahwa mpr tengah membahas masalah pphn (pokok-pokok haluan negara).

”ini santer juga berbagai isu yang akibat pandemi ini sudah muncul isu amandemen uud. Terus terang saya sampaikan sampai hari ini, di mpr yang sedang dikaji hanya soal memasukkan pphn (pokok-pokok haluan negara). Kalau soal usulan perpanjangan masa jabatan presiden belum ada secara resmi,” kata gus jazil , dikutip pikiran-rakyat.com dari mpr ri, jumat, 2 juli 2021. Ia mengatakan bahwa jika nantinya ada amandemen uud 1945 yang mengubah perpanjangan masa jabatan presiden , maka hal tersebut akan mengubah konstelasi perpolitikan nasional.

”kalau itu muncul maka pilpres 2024 beda cara bacanya karena pak jokowi bisa maju lagi. Mudah-mudahan konstitusi tidak ada perubahan terkait masa jabatan presiden. Sebab, itu luar biasa dampak, efeknya terhadap partai politik untuk menyongsong pilpres 2024,” katanya. Gus jazil menegaskan bahwa secara konstitusi, jokowi tidak bisa maju lagi di pemilu 2021.


Baca Juga

0  Komentar