China Larang Keras Warganya Buat Konten Mukbang, Sampai Tertuang dalam Undang-undang

Pikiran Rakyat   Selasa, 11 Mei 2021

img

China larang keras warganya buat konten mukbang, sampai tertuang dalam undang-undang pikiran rakyat - akhir-akhir ini konten makan dalam porsi besar ( mukbang ) yang diunggah ke berbagai platform digital sukses mencuri perhatian para netizen. Alhasil para konten kreator berlomba-lomba membuat acara mukbang demi meraup keuntungan dari siaran di kanal pribadinya. Namun saat mukbang tengah menjadi tren di dunia hiburan digital, pemerintah china justru melarang rakyatnya untuk membuat konten tersebut. Tak tanggung-tanggung, china bahkan dengan tegas mengeluarkan undang-undang yang mengharamkan para pembuat konten melakukan aksi mukbang.

Hal itu dikarenakan sisa dari mukbang telah membuat limbah makanan di china meningkat. Tentunya fenomena mukbang ini juga tak selaras dengan kampanye anti-limbah yang diawali oleh presiden xi jinping pada tahun 2020. Dengan adanya uu tersebut, masyarakat resmi tidak diperbolehkan memesan makanan di restoran melebihi kapasitas yang mereka butuhkan. Selain itu warga china juga tidak diperbolehkan membuat video tentang mukbang lagi.


Baca Juga

0  Komentar