Pakar Imbau PPKM Ketat di Zona Positivity Rate 20 Persen

CNN Indonesia - Peristiwa   Rabu, 7 Juli 2021

img

Pakar imbau ppkm ketat di zona positivity rate 20 persen jakarta, cnn indonesia -- epidemiolog dari universitas airlangga, surabaya, windhu purnomo meminta pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) darurat yang lebih ketat di daerah dengan positivity rate 20 persen ke atas. Ketentuan ini, kata dia, harus diberlakukan bagi seluruh daerah, termasuk yang berada di luar wilayah jawa-bali. "begitu 20 persen lebih, sudah tanpa kompromi lah nggak usah banyak pikir, harus segera pembatasan mobilitas. Apapun namanya, dan harus satu wilayah epidemiologi (satu kabupaten/kota dan wilayah aglomerasinya)," kata windhu ketika dihubungi cnnindonesia.com, rabu (7/7).

#div-gpt-ad-1589439603493-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } sebagai informasi, positivity rate adalah angka yang menunjukkan tingkat jumlah orang terinfeksi virus corona di dalam sebuah populasi penduduk suatu wilayah. Menurut windhu, ppkm mikro yang diterapkan di luar jawa-bali masih tidak cukup menangani kondisi epidemiologi pandemi dengan positivity rate yang tinggi. Lagi pula, ia menilai ppkm mikro juga tidak tepat dijadikan strategi pembatasan mobilitas. "sudah lah nggak usah dipakai ppkm mikro, itu sudah jadul [jaman dulu, ketinggalan zaman-red].

Prinsip pembuatan level risiko berdasarkan zona merah, oranye, kuning, hijau. Sudah tinggalkan itu, sudah tidak benar. Banyak kasus-kasus yang sifatnya under report," tuturnya. Windhu menerangkan tolok ukur keadaan pandemi paling ideal dilihat berdasarkan keterisian rumah sakit (bor) dan positivity rate.

Ketika keduanya sudah kritis, sambung dia, pemerintah harus segera mengambil langkah. Oleh karena itu, ia pun menilai menilai langkah cepat daerah di luar jawa-bali untuk menindak lonjakan covid-19 belum optimal. Ia mengatakan banjarmasin (kalimantan selatan) sebagai salah satu contoh daerah yang kini sedang krisis menghadapi covid-19, namun tak bisa banyak membatasi mobilitas masyarakat. "mereka, pemda, selalu ngomong tunggu dari pusat.

Kalau pusatnya diam saja, daerah enggak berani melakukan apa-apa kalau enggak ada instruksi dari pusat, ya sudah masyarakat tinggal jadi korban," kata windhu. Sudah lah nggak usah dipakai ppkm mikro, itu sudah jadul.epidemiolog unair, windhu dalam penerapan ppkm darurat, windhu mengatakan diperlukan sejumlah pengetatan ketentuan. Ia menilai ketentuan yang ditetapkan pemerintah saat ini masih memungkinkan mobilitas masyarakat keluar-masuk wilayah domestik maupun internasional. Windhu menyarankan pemerintah menetapkan kebijakan stay at home atau menetap di rumah dan hanya mengizinkan 25-35 persen masyarakat keluar rumah dalam waktu yang bersamaan.

"satu rumah isinya lima orang, ya maksimum hanya satu orang yang boleh keluar. Itu pun hanya untuk kebutuhan esensial," tambah windhu. Sebelumnya, satuan tugas penanganan covid-19 melaporkan dalam sepekan terakhir kasus covid-19 di luar jawa-bali naik hingga 61,8 persen. Kenaikan itu hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya, dimana kenaikan kasus hanya mencapai 37,79 persen.

Lonjakan kasus utamanya didapati di kalimantan timur, nusa tenggara timur, kalimantan barat, riau dan sulawesi selatan. "minggu ini kalimantan timur masuk dalam salah satu provinsi dengan kenaikan tertinggi. Ternyata, di provinsi luar jawa-bali kenaikan pada pekan ini sebesar 61,8 persen," tutur juru bicara satgas penanganan covid-19 wiku adisasmito, selasa (6/7). Sebagai informasi, sejalan dengan pelaksanaan ppkm mikro di luar jawa-bali, pemerintah pusat ri menggenjot pelaksanaan tes covid-19 dengan target hingga 15 kali lipat dari syarat minimum badan kesehatan dunia (who).

Kebijakan tersebut tercantum dalam inmendagri nomor 17 tahun 2021. Bagi daerah yang mencatat positivity rate kurang dari 5 persen, hanya perlu melakukan tes dengan rasio 1:1.000 populasi per minggu. Tapi, untuk daerah dengan positivity rate di angka 5-10 persen, maka tes ditingkatkan jadi 5:1.000 populasi per minggu. Kemudian, bila positivity rate 10-15 persen, maka pemda yang bersangkutan wajib menggelar tes dengan rasio 10:1.000 populasi per minggu.


Baca Juga

0  Komentar