Ayah Gagahi Anak Tiri di Tangsel Ditetapkan jadi Tersangka

Satelit News   Jumat, 9 April 2021

img

Ayah gagahi anak tiri di tangsel ditetapkan jadi tersangka satelitnews.id, tangsel– pria berinisial bgw (38) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap s (12) yang tak lain anak tirinya sendiri. Aksi bejad dilakukan tersangka di rumahnya di kampung sawah, ciputat sejak desember 2020 silam. Kasat reskrim polres tangsel akp angga surya saputra saat dikonfirmasi, kamis (8/4) mengatakan, bgw sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “sudah tersangka dan ditahan,” ujarnya singkat.

Kepala unit perlindungan perempuan dan anak (ppa) satreskrim polres tangsel iptu agung susetyo menjelaskan, berdasarkan hasil visum korban, perbuatan yang dilakukan tersangka tergolong dalam tindak pencabulan. Dari pemeriksaan sementara, alasan tersangka melakukan hal tak senonoh tersebut, tak lain yakni karena nafsu birahi yang tak dapat dibendungnya. “cabul. Karena tersangka nafsu.

Kalau enggak nafsu enggak mungkin,” tukasnya. Sebelumnya, sebuah video berdurasi 28 detik memperlihatkan peristiwa keributan di sebuah rumah, viral di media sosial whatsapp. Dari keterangan video tersebut, disebutkan jika warga sedang melakukan penggerebekan terhadap seorang pria bahram ganda wijaya (39) alias adi, karena diduga memperkosa anak tirinya sendiri berinisial s (12). Penggerebekan terjadi di kampung sawah besar, kecamatan ciputat, kota tangerang selatan, minggu (04/4/2021) malam.

Terlihat warga emosi dan berusaha untuk masuk ke rumah tersebut. Warga memaksa adi untuk keluar dari rumahnya. Tak hanya itu, adi juga diteriaki dan dimaki-maki menggunakan kata kasar. “adi, adi keluar lu brengsek,” kata salah seorang warga dalam rekaman video tersebut.

Sementara beberapa warga lainnya menghalangi dan berusaha meredam amarah warga yang emosi. Terdengar kata-kata cacian yang terlontar dari warga yang berada di lokasi. Warga geram karena pria tersebut diduga memperkosa anak tirinya sendiri masih berusia 12 tahun. Detik-detik penangkapan bwg alias adi sungguh bikin tegang, pasalnya rumah pria tersebut diserbu oleh puluhan orang.

Kapolsek ciputat timur, kompol jun nurhaida tampubolon, membenarkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan bwg. Awalnya, sang anak perempuan yang masih 12 tahun dan duduk di bangku kelas vi sd membongkar perbuatan bejat ayah tirinya kepada bibinya. Sang bibi pun langsung melaporkannya ke aparat kepolisian. “tadi malam menurut info dari bibinya gelagat anak ini mencurigakan dan akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujar kapolsek.

Aparat langsung bergerak cepat menahan pelaku serta menggali keterangan dan mengamankan alat bukti. “saat ini pelaku sudah diamankan dipolsek ciputat timur dan untuk barang bukti juga sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya ternyata sudah melecehkan anak tirinya sejak desember 2020. “dapat informasi kejadiannya dari bulan desember 2020, kemudian baru tadi malam menurut info dari bibinya gelagat anak ini mencurigakan dan akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.


Baca Juga

0  Komentar