Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Kasus Korupsi Asabri Bakal Segera Disidangkan

Tribunnews   Kamis, 27 Mei 2021

img

Berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus korupsi asabri bakal segera disidangkan laporan wartawan tribunnews.com, igman ibrahim tribunnews.com, jakarta - tim jaksa penuntut umum pada direktorat penuntutan jaksa agung muda tindak pidana khusus menyatakan 7 berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pt asabri telah dinyatakan lengkap atau p-21. Kapuspenkum kejagung ri leonard eben ezer simanjuntak mengatakan hanya dua berkas perkara yang masih dalam tahapan penelitian syarat formal dan materil oleh jaksa penuntut umum (jpu). "2 berkas perkara atas nama tersangka bts (benny tjokrosaputro) direktur pt. Hanson internasional dan tersangka hh (heru hidayat) direktur pt trada alam minera dan direktur pt.

Maxima integra yang masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal maupun kelengkapan syarat materiil," kata leonard dalam keterangannya, kamis (27/5/2021). Sementara itu, ketujuh berkas perkara tersangka yang dinyatakan lengkap merupakan mantan dirut asabri 2011-2016 adam rahmat damiri dan mantan dirut asabri 2016-2020 soni widjaya. Kemudian, lukman purnomosidi selaku dirut pt prima jaringan, hari setiyono selaku mantan direktur investasi asabri, dan bachtiar effendy mantan direktur keuangan asabri. Selanjutnya, ilham w siregar selaku mantan kepala divisi investasi asabri dan direktur pt jakarta emiten investor relationship jimmy sutopo.


Baca Juga

0  Komentar