BLT Subsidi Gaji Katanya Cair Usai Lebaran, Berikut Faktanya

News Okezone   Sabtu, 15 Mei 2021

img

Blt subsidi gaji katanya cair usai lebaran, berikut faktanya jakarta - pemerintah sedang mengupayakan agar bantuan langsung tunai ( ) subsidi gaji bisa dicairkan. Meskipun begitu, pemerintah masih belum memutuskan tanggal pasti dari pencairan blt subsidi gaji tersebut. Tahun lalu, anggaran itu baru terealisasi sebesar 98,81%. Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar rp352.992.000.000.

Kementerian ketenagakerjaan (kemnaker) mengatakan akan segera mengajukan dana sisa bantuan subsidi upah (bsu) atau blt subsidi gaji 2020 ke kementerian keuangan. Hal tersebut dikarenakan tahapan rekonsiliasi data penyaluran bantuan bersama dengan bank penyalur telah selesai. "realisasi penyaluran bsu hasil rekonsiliasi sebesar 98,89%. Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim bpk ri selama proses pemeriksaan laporan keuangan kemnaker," kata direktur kelembagaan kerja sama hubungan industrial (kkhi) kemnaker, aswansyah.

Ada sejumlah fakta menarik dari jadwal pencairan blt subsidi gaji. Berikut okezone merangkumnya pada (15/5/2021). 1. Kemnaker menyatakan blt subsidi gaji akan cair mulai juni atau juli 2021 kementerian ketenagakerjaan (kemnaker) sempat menargetkan bahwa pencairan blt akan dilaksanakan pada juni 2021 mendatang.

Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka dalam mengelola anggaran tersebut. "nanti setelah lebaran atau juni atau juli. Yang penting intinya kita udah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus klir dulu datanya," kata direktur jenderal pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja kemnaker aswansyah. 2.

Dana sisa bsu 2020 sudah diajukan ke kemenkeu, tunggu persetujuan menkeu aswansyah menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan dana sisa blt subsidi gaji tahun 2020 ke kementerian keuangan (kemenkeu). Nantinya, setelah mendapatkan persetujuan dari menteri keuangan sri mulyani akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima blt gaji pada tahun lalu. "terkait dengan sisa bsu/blt yang belum tersalurkan, kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini. Tentu hal ini harus mendapat persetujuan kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan negara," ujarnya.


Baca Juga

0  Komentar