Emil Salim Minta Jokowi Kaji Ulang Pemindahan Ibu Kota

Media Indonesia - Polkam HAM   Jumat, 16 April 2021

img

Emil salim minta jokowi kaji ulang pemindahan ibu kota akademisi senior emil salim meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pemindahan ibu kota negara (ikn) dari dki jakarta ke kalimantan timur. Menurutnya, permasalahan yang ada di jakarta bukan alasan kuat untuk memindahkan ikn ke kalimantan. "memang di jakarta ada permasalahan, tapi itu bukan seharusnya menjadi alasan dipindah ikn, bukan itu sikap negarawan. Hadapi itu.

Banyak cara yang bisa dipakai. Masalah itu untuk diatasi, bukan dihindari," ujarnya dalam webinar jumat, (16/4). Belum lagi, kata emil, banyak sejarah kebangsaan yang ada di jakarta akan lenyap seketika kala ikn pindah ke kalimantan. Sebab, nantinya pengelolaan bangunan akan diberikan kepada pihak swasta yang menurut emil pasti berorientasi pada profit.

Gedung-gedung yang akan dibangun di kalimantan timur dinilai tidak akan memiliki nilai histori seperti yang ada di dki. Belum lagi kajian dasar yang dilakukan pemerintah mencontoh dari negara-negara kontingensi seperti malaysia. Padahal indonesia merupakan negara kepualuan yang tentu tidak bisa disandingkan dengan malaysia. Apalagi saat ini indonesia tengah dihadapkan oleh pandemi covid-19 yang masih memberikan ketidakpastian.

Menurut emil, pemerintah mengarahkan fokus kebijakan untuk penanganan virus itu lebih dulu. "kalau kita membiayai uang untuk membangun ikn, maka tidak bisa uang itu dipakai untuk membangun hal lain. Padahal bisa untuk penanganan covid, ada test, trace, dan treat (3t). Jadi covid itu masih banyak, indonesia itu luas, tidak mudah menangani banyak manusia, covid ini luar biasa sulitnya dengan ribuan pulau," jelasnya.

Kalau pun pemerintah kukuh ingin memindahkan ikn, maka perlu mencari waktu yang lebih tepat. Emil mengusulkan agar ada pembagian, dki dijadikan sebagai ibu kota negara dan kalimantan timur sebagai pusat pemerintahan. Senada dengan emil, pendiri narasi insistute yang juga ekonom senior fadhil hasan meminta pemerintah menunda rencana pemindahan ikn sampai penanganan covid-19 selesai. Dia juga menyoroti sosialisasi yang rendah terkait pemindahan ikn tersebut.

"apalagi pemindahan ikn merupakan keputusan penting dan strategis, dan sudah seharusnya menjadi wacana publik yang luas dari semua pemangku kepentingan bangsa. Wacana pemindahan ikn hanya terjadi di kalangan elite dan lebih bersifat teknokratis, kurang partisipatif dan akuntabel. Terjadi “gap” antara publik dan negara dalam wacana pemindahan ibu kota ini" ujarnya. "jangankan masyarakat luas, dpr pun baru akan membahas ruu ibu kota ini dalam tahun ini, dan bahkan draft ruu dari pemerintah pun belum dpr terima.

Artinya peletakan batu pertama pembangunan ibu kota ini dilakukan tanpa ada payung hukumnya. Bagaimana jika dpr tidak menyetujui pemindahan ibu kota tersebut? apakah pemerintah berniat melakukan fait accompli dpr?" sambung fadhil. Hal itu dikonfirmasi oleh anggota komisi vii dewan perwakilan rakyat herman khaeron. Menurutnya, ruu terkait ikn belum dibahas oleh pemerintah bersama dpr sejak tahun lalu.

"pemindahan ikn masih menunggu proses ruu yang belum dibahas di dpr, pemerintah sudah meminta agar itu dibahas di prolegnas 2021, kemungkinan akan dibahas tahun ini," tuturnya. Selain itu, dalam pemindahan ikn pemerintah juga akan dihadapkan pada persoalan pembiayaan. Meski berulang kali dikatakan porsi apbn akan lebih sedikit ketimbang sumber lain, namun menurut herman pemerintah baiknya fokus mengatasi dampak pandemi terlebih dulu. "di 2019 kami sempat membahas dengan pak bambang brodjonegoro (kepala bappenas waktu itu) dan ibu sri mulyani (menteri keuangan), sebetulnya belum ada anggaran untuk meng-cover pembiayaan ikn.

Lalu terakhir ini muncul sekitar rp600 triliun dan rp90 triliun disediakan apbn," imbuhnya. "seperti apa mekanisme swasta meng-coverage pembiayaan ikn itu tidak pernah muncul penjelasannya. Pembangunan ikn dikatakan menyerap 500 ribu sampai 4,8 juta tenaga kerja, ini temporer atau produktif? tapi tidak pernah dijawab. Alasan yang selama ini menguatkan agar pemindahan terjadi dan dinilai akan men-triger ekonomi rakyat juga idak pernah terjawab oleh pemerintah," sambung herman.

Sementara itu, staf khusus menteri keuangan yustinus prastowo mengungkapkan, alasan mendasar pemerintah memindahkan ikn ialah mengikis ketimpangan di indonesia. Paradigma jawasentris harus diganti menjadi indonesiasentris. "pdb (produk domestik bruto) nasional kita itu 60% berada di pulau jawa. Lalu dpk (dana pihak ketiga) yang meningkat dan jumlahnya sekitar rp6.737 triliun itu disimpan di perbankan di jakarta hampir sekitar 91%," terangnya.

Oleh karenanya pemerintah mengambil kebijakan afirmatif melalui pemindahan ikn. Sebab, ketimpangan itu amat jelas dan terasa. Menyoal skema pembiayaan, yustinus bilang pembangunan ikn akan dilakukan melalui berbagai skema yakni bersumber dari apbn, kerja sama pemerintah dan badan usaha (kpbu), dan swasta. Kehadiran lembaga pengelola investasi (lpi) juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong pembiayaan pembangunan ikn di kalimantan timur.


Baca Juga

0  Komentar