Erick Thohir dan Sri Mulyani Digugat ke PTUN soal Jiwasraya

CNN Indonesia - Keuangan   Rabu, 19 Mei 2021

img

Erick thohir dan sri mulyani digugat ke ptun soal jiwasraya jakarta, cnn indonesia -- menteri bumn erick thohir, pt asuransi jiwasraya (persero), menteri keuangan sri mulyani indrawati, hingga otoritas jasa keuangan (ojk) digugat ke pengadilan tata usaha negara (ptun) jakarta terkait pembatalan program restrukturisasi polis nasabah. Secara berurutan masing-masing terdaftar sebagai tergugat i, tergugat ii, tergugat iii, dan tergugat iv. Gugatan tersebut terdaftar di nomor perkara 111/g/2021/ptun.jkt pada 30 april 2021. Gugatan dilayangkan oleh penggugat pt bina sarana mekar dan odilia francesca ml.

Dalam pokok gugatannya mereka meminta pengadilan menyatakan program restrukturisasi polis nasabah yang dilaksanakan 4 pihak tersebut tidak sah. #div-gpt-ad-1589441958861-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } "menyatakan batal atau tidak sah restrukturisasi asuransi jiwasraya sebagaimana ditetapkan oleh tergugat i dan tergugat ii sesuai surat keputusan bersama (skb) menteri keuangan dan menteri bumn dengan nomor sk 143/mbu/05/2020 & nomor 227/kmk.06/2020," tulis gugatan tersebut, seperti dikutip cnnindonesia.com, rabu (19/5). Selain itu, penggugat juga meminta surat nomor 00060/s/t/brs/0121 tertanggal 20 januari 2021 perihal pemberitahuan atas restrukturisasi polis dinyatakan batal atau tidak sah oleh pn jakarta. Begitu juga dengan surat nomor 00001/s/t/brs/0121 tertanggal 4 januari 2021 perihal pemberitahuan atas restrukturisasi polis dan surat nomor 00114/s/t/brs/0221 tertanggal 05 februari 2021 perihal pemberitahuan atas restrukturisasi polis.

"mewajibkan kepada tergugat i dan tergugat iii untuk mencabut surat keputusan bersama (skb) menteri keuangan dan menteri bumn dengan nomor sk 143/mbu/05/2020 & nomor 227/kmk.06/2020," terangnya. Penggugat juga meminta agar pn jakarta mewajibkan tergugat i untuk menghentikan program restrukturisasi jiwasraya. Sementara tergugat ii diwajibkan untuk mencabut program restrukturisasi pada polis-polis jiwasraya. Selanjutnya, penggugat meminta pengadilan untuk mewajibkan tergugat i sampai iii untuk membayar kerugian yang diderita oleh para penggugat.

"menghukum para tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini," pungkasnya. Cnnindonesia.com telah berusaha mengonfirmasi gugatan ini kepada staf khusus menteri bumn arya sinulingga, koordinator juru bicara tim percepatan restrukturisasi jiwasraya r. Mahelan prabantarikso, dan kepala biro komunikasi dan layanan informasi kemenkeu rahayu puspasari. Namun, belum ada tanggapan hingga berita ini dikeluarkan.

Sementara deputi komisioner hubungan masyarakat dan logistik ojk anto prabowo mengatakan institusinya belum mengetahui gugatan tersebut. Hanya saja, bila nanti sudah diproses, maka ojk akan mengikuti tahapan hukumnya. "sampai saat ini kita belum dapat update mengenai hal ini. Kita akan ikuti setiap tahapan proses hukum," kata anto kepada cnnindonesia.com [gambas:video cnn] (uli/age).


Baca Juga

0  Komentar