Imbas Video 'Persalinan' TikTok, IDI Diminta Cabut SIP dr Kevin Samuel

Headtopics   Minggu, 18 April 2021

img

Imbas video 'persalinan' tiktok, idi diminta cabut sip dr kevin samuel imbas video ' persalinan ' tiktok, idi diminta cabut sip dr kevin samuel dr kevin samuel mendapat banyak kecaman gara-gara video 'persalinan' di tiktok yang dinilai melecehkan gara-gara video berdurasi 15 detik yang sudah lenyap dari tiktok tapi viral di twitter, dokter kevin samuel harus siap dengan segala konsekuensi yang bakal diterimanya nanti.baca jugakoalisi masyarakat sipil anti kekerasan seksual (kompaks), salah satu pihak yang mengecam konten 'persalinan' tersebut, berharap surat izin praktik (sip) dan keanggotaan dr kevin samuel dari ikatan dokter indonesia (idi) dicabut. "cabut sip dan keanggotaan idi dokter yang membuat konten melecehkan pengalaman pasien," begitu bunyi awalan dari pernyataan sikap kompaks yang diunggah poppy r dihardjo di akun instagram pribadinya, @poppydihardjo, pada sabtu, 17 april 2021. Di dalam keterangan unggahan tersebut, wanita yang dikenal sebagai penggagas support group perempuan tanpa stigma (pentasindonesia), menuliskan bahwa kompaks menyayangkan adanya video-video yang melanggengkan kekerasan terhadap perempuan di dunia maya. Headtopics.com menurut poppy, hal tersebut merupakan bagian dari kekerasan berbasis gender siber (kbgs) yang menurut catatan tahunan komnas perempuan meningkat tajam hingga 375 persen selama masa pandemi covid-19 di tahun 2020.kompaks, sebagaimana yang tertera di unggahan tersebut, menjelaskan bahwa video 'persalinan' dr kevin samuel menunjukkan reka adegan pemeriksaan vagina touche yang dilakukan dokter sebagai bagian observasi persiapan persalinan.

Namun, reka adegan tersebut dilakukan dengan memberikan candaan bernuansa seksual yang merendahkan perempuan.menurut kompaks, dr kevin samuel juga melanggar tiga poin penting.1. Kode etik kedokteran indonesia (kodeki) pasa 1, pasal 2, dan pasal 8.2. Sumpah dokter 3. Hak pasien yang dilindungi dalam undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit pasal 32 (ayat c, d, dan e).2 dari 2 halamankompaks meminta agar sip dr kevin samuel dicabutimbas dari tindakan tenaga kesehatan yang melakukan pelecehan, maupun membuat tayangan video demi popularitas yang tidak sensitif terhadap situasi dan pengalaman pasien saat menghadapi persalinan dan melakukan pemeriksaan transvaginal, dapat menurunkan tingkat kepercayaan untuk mengakses layanan kesehatan reproduksi, dan berdampak pada kesehatan ibu hamil dan melahirkan.


Baca Juga

0  Komentar