Investor Kripto Sudah 4 Juta Lebih, Satgas Waspada Investasi OJK: Tetap Waspada!

Tempo - Bisnis   Senin, 31 Mei 2021

img

Investor kripto sudah 4 juta lebih, satgas waspada investasi ojk: tetap waspada! tempo.co, jakarta - ketua satgas waspada investasi (swi) otoritas jasa keuangan (ojk) tongam l. Tobing menanggapi tren investasi kripto di tanah air yang kian menjamur. Salah satunya, jumlah investor kripto yang kini sudah mencapai 4 juta lebih, seperti laporan badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (bappebti) di akhir maret 2021. "tetap waspada!" kata tongam dalam acara ngobrol tempo di akun instagram @tempodotco pada senin, 31 mei 2021.

Sebab banyak investor yang memang investasi karena sudah mengerti soal aset ini. Tapi tongam menilai ada juga investor lain yang cuma ikut-ikutan. Jangan sampai, kata dia, para investor ini terjebak dalam penawaran kripto bodong. Contohnya seperti kasus e-dinar coin cash (edccash) baru-baru ini.

Hingga selasa, 4 mei 2021, bareskrim polri telah mencatat ada 350 korban dari penipuan edccash. Lalu, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk ceo edccash. Menurut tongam, saat ini aset kripto memang menjadi salah satu alternatif penempatan dana oleh investor. Kapitalisasi pasarnya pun di tingkat global pernah mencapai us$ 2,3 triliun.

Ditambah, kenaikan nilai asetnya yang fantastis yang membuat orang banyak tertarik. Di indonesia, kata dia, kripto legal ketika digunakan sebagai komoditas berjangka. Perdagangannya di bursa berjangka juga sudah diatur bappebti. Akan tetapi, kripto tidak bisa digunakan sebagai mata uang pengganti rupiah, alat pembayaran, dan juga bukan produk jasa keuangan.


Baca Juga

0  Komentar