Ketentuan Standar Open API Pembayaran Terbit Juni

Investor   Rabu, 7 April 2021

img

Ketentuan standar open api pembayaran terbit juni jakarta, investor.id - bank indonesia (bi) terus mempercepat akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Pada juni 2021 ini akan diterbitkan pedoman teknis, developer site dan ketentuan standar open application programming interfaces (open api) pembayaran bagi para pelaku industri. Asisten gubernur bi juda agung mengungkapkan, inisiatif standarisasi open api sudah dilakukan sejak satu tahun lalu, di mana terdapat dalam visi blueprint sistem pembayaran indonesia 2025 yang mendorong interlink antara perbankan dengan non bank. Selain itu, bi juga mendukung digitalisasi perbankan menggunakan teknologi dalam bisnis keuangannya.

Dari visi tersebut direalisasikan standarisasi open api. Dengan dibuat standar, open api akan membuka banyak kesempatan, inovasi antara bank dengan fintech baik f intech payment, fintech lending, dan juga e-commerce. Pada akhirnya, memberikan layanan bagi pengguna karena kebutuhan masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, murah. Open api ini akan mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan serta meningkatkan efisiensi.

"kita mulai sejak 2020 kemarin, kita sudah selesaikan consultative paper, kita working group nasional, sekarang standarisasi open api secara teknis sudah ada draf dan tiktokan dengan developer site bi dan bulan juni kita terbitkan pedoman teknis ini sekaligus developer site. Juni kita terbitkan ketentuan standar open api, baru industri bisa mulai menerapkan," jelas juda, selasa (6/4). Berdasarkan milestone inisiatif standar open api pembayaran, consultative paper sudah dimulai sejak maret 2020 dilanjutkan dengan kick off working group nasional pada juni 2020. Kemudian pada april 2021 dilakukan penyusunan pedoman teknis dan pengembangan developer site, lalu ada tahap pengujian.

Selanjutnya, pada juni 2021 akan diterbitkan pedoman teknis, developer site , dan ketentuan standar open api pembayaran. Pada semester ii-2021, pengembangan api sesuai standar, piloting, dan fase transisi. Kuartal i-2022 nanti dimulai implementasi penuh bagi first mover yang terdiri dari sejumlah penyelenggara jasa sistem pembayaran. Lalu, kuartal ii-2022 mulai diimplementasikan penuh bagi pihak lainnya.

"bagi first mover, setelah juni keluar, mulai melakukan fase pengembangan, piloting dan ada transisi dari yang belum terstandarisasi, dan mulai diaplikasikan di maret 2022. Next mover kira-kira dilaksanakan pada satu triwulan setelah first mover," terang juda. Juda memaparkan, perlunya dibuat standar open api, pertama untuk mendorong interkoneksi, interoperabilitas dan kompatibilitas antar penyelenggara dan akan meningkatkan efisiensi. Kedua, mendorong interlinkage antara bank dengan non bank.

Ketiga, mendorong level of playing field seluruh penyelenggara sistem pembayaran sehingga memitigasi risiko shadow banking. Keempat, mempermudah dan mempercepat proses integrasi. "open api ini fleksibel, jika nanti ada inovasi baru bisa diikuti, jadi standar ini terus akan bergerak mengikuti inovasi," ucap juda. Adapun, cakupan standar open api pembayaran meliputi standar teknis, standar data, dan standar tata kelola.

Untuk standar teknis dan keamanan, terdapat lebih dari 50 standar yang sudah dan akan diimplementasikan nantinya. "seperti standar registrasi, balance enquiry, histori transaksi, transfer kredit, transfer debit. Ini ada 50 standar dari turunan kelompok ini," papar juda. Pada standar data, struktur data untuk seluruh pelayanan yang menjadi cakupan.

"jadi datanya kita standarisasi, kita memiliki sebuah data luar biasa dan data terstandar ini akan ada di hub yang bisa diakses pelaku, sehingga makin mendorong efisiensi, karena data is the new oil," sambung dia. Dengan begitu, nantinya juga akan mendorong inovasi termasuk scoring, pelayanan lain baik bagi bank maupun non bank. Di samping itu juga akan dirasakan oleh nasabah serta pembuat kebijakan seperti bi, otoritas jasa keuangan (ojk), dan lembaga pembuat kebijakan lainnya. Deputi gubernur bi doni p joewono mengatakan, implementasi standar open api pembayaran membutuhkan partisipasi, kolaborasi, dan komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan transformasi digital yang efektif dan sustainable dalam menyediakan layanan pembayaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digitalisasi.

"tahun 2021 ini saya rasa jadi fase penting dimulainya standar open api menuju implementasi penuh di tahun 2022. Ini jadi target, kita keluarkan ketentuan yang bersifat mandatory baik untuk bank maupun non bank," kata doni. Menguntungkan konsumen secara terpisah, ketua komite 1 working group open api aspi timothy utama mengungkapkan, dengan membuat satu standar nasional akan mendorong inovasi, keamanan, dan kemudahan terutama untuk industri yang menguntungkan konsumen. "saya garis bawahi, kenapa ini sangat penting? karena indonesia market terbesar di asean, studi yang sudah ada 3 tahun kemudian kita akan berkembang, e-commerce saja sudah us$ 40 miliar, nanti kita maju market sizing us$ 140 miliar, itu kira-kira rp 2.100-2.200 triliun hampir sama seperti apbn kita, ini tentu didukung standar open api," papar timothy yang juga sebagai pejabat eksekutif teknologi informasi bank mandiri.

Working group aspi menghasilkan 3 pedoman terkait spesifikasi teknis, keamanan, dan tata kelola open api. Untuk standar teknis, dia menyebut terdapat 54 api services yang terdiri dari api registrasi kartu, registrasi account, balance services, histori transaksi, dan transfer kredit. Dengan adanya service api registrasi kartu akan memudahkan pembayaran online dengan kartu debit yang tersambung di ekosistem digital. Lalu, service api registrasi account e-wallet juga memudahkan transaksi di platform ekosistem digital, seperti penggunaan saldo gopay di bibit.id, penggunaan saldo ovo di tokopedia, dan penggunaan saldo dana di bukalapak.

Timothy mengungkapkan, aspi akan bergerak bersama regulator dan industri untuk mencari jalan memberikan standar teknis, data, dan tata kelola yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Mitigasi risiko siber ketua perhimpunan bank nasional (perbanas) kartika wirjoatmodjo menyampaikan, open api merupakan salah satu dari 5 inisiatif bi yang sangat diperlukan untuk mempercepat sistem pembayaran digital yang sangat penting bagi ekosistem, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm). Namun demikian, selain melakukan inovasi terhadap standarisasi open api, pria yang akrab disapa tiko ini menekankan agar tetap memperhatikan pentingnya mitigasi kejahatan siber, terlebih pada sistem pembayaran. "implementasi digital yang masif juga memberi dampak seperti ancaman risiko siber yang semakin meningkat.

Oleh karena itu penting untuk mitigasi fraud," kata tiko. Selama tahun 2020, tiko mencatat volume transaksi digital banking mengalami peningkatan dengan transaksi mencapai 513,7 juta transaksi dengan nominal rp 2.774,5 triliun tumbuh 13,9% secara tahunan (yoy). Diharapkan sistem pembayaran dapat tumbuh dan terakselerasi dengan baik, serta dapat menjaga keamanan yang berkualitas ke depannya. "kami apresiasi tinggi bi atas hadirnya inisiatif yang mulai tahun 2021 ini, perbanas komitmen mendukung sistem pembayaran agar terbangun ekosistem yang sehat dan aman," jelas tiko.


Baca Juga

0  Komentar