KFC Jawab Tuntutan Buruh, Janji Bayar THR H-7 Lebaran

CNN Indonesia - Bisnis   Kamis, 15 April 2021

img

Kfc jawab tuntutan buruh, janji bayar thr h-7 lebaran jakarta, cnn indonesia -- pt fast food indonesia tbk, perusahaan yang memegang waralaba kfc di indonesia, menjawab tuntutan karyawan yang tergabung dalam solidaritas perjuangan buruh indonesia (spbi) terkait thr. Aksi demonstrasi pada senin (12/4) di depan kantor pusat mt haryono, jakarta, menuntut perusahaan untuk membayar gaji karyawan secara penuh, memastikan karyawan mendapatkan jam kerja normal, dan menuntut thr tahun ini dibayarkan sekaligus tepat waktu. Menanggapi itu, direktur pt fast food indonesia tbk justinus dalimin juwono menyatakan pihaknya sudah pernah dilaporkan oleh spbi pada pertengahan 2020 lalu ke dinas ketenagakerjaan (disnaker) jawa timur sehubungan dengan kebijakan pemangkasan upah. #div-gpt-ad-1589441958861-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } ia menyebut kebijakan sudah melalui tahapan industrial berupa dialog bipartit dengan serikat pekerja pt fast indonesia (spffi) yang mewakili 9.000 pekerja dari total sekitar 14 ribu pekerja perseroan.

Ia menilai spffi berhak mewakili seluruh pekerja perusahaan berdasarkan ketentuan peraturan menteri tenaka kerda dan tranmigrasi ri nomor per.16/men/xi/2011 tentang tata cara pembuatan dan pengesahan peraturan perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran perjanjian kerja bersama (gelar perkara). Justinus menyebut pemangkasan upah di bawah umk yang ditempuh perusahaan pada april 2020 berlandaskan perpres nomor 12/2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional dan surat edaran menteri ketenagakerjaan no.m/3/hk.04/iii/2020 tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19. "serta pb no.035/p/lca-kfc/iv/2020 tanggal 17 april 2020 tentang pemotongan upah selama covid-19 dapat ditoleransi walaupun secara norma uu nomor 13/2003 melanggar hukum," jelasnya lewat keterbukaan informasi bursa efek indonesia (bei), kamis (15/4). Lebih jauh, dia mengatakan bahwa perusahaan dan spffi pada 29 maret 2021 telah mencapai kesepakatan terkait pembayaran hak karyawan, namun ia menduga spbi tidak mengetahui soal kesepakatan itu hingga melakukan aksi demonstrasi.

Perwakilan perusahaan, lanjutnya, sudah memberikan arahan kepada spbi untuk berkoordinasi dengan spffi atas hasil kesepakatan yang mulai berlaku pada 2021 itu. Mewakili perusahaan, ia juga menekankan pihaknya tidak memiliki persoalan dengan serikat pekerja, ia mengklaim menjalankan hubungan industrial yang baik dengan membuka dan hadir dalam forum dialog bipartit dan forum mediasi dengan spffi atau spbi. Justinus belum dapat merinci berapa nilai beban gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan sampai dengan akhir desember 2020, namun ia memastikan bakal menyajikannya dalam laporan keuangan 31 desember 2020 pada akhir april 2021. "nilai ini akan terus menurun sejalan dengan pembayaran, namun thr 2020 sudah terbayarkan pada 2020 juga," imbuhnya.

Adapun soal thr, ia mengatakan akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan se menteri ketenagakerjaan tentang thr 2021, yaitu maksimal h-7 lebaran. "perseroan telah bersepakat dengan spffi dan berencana untuk melunasi kewajiban perseroan atas karyawan tersebut seiring dengan harapan perseroan akan naiknya tren pendapatan perseroan dan setelah mencapai suatu target pendapatan tertentu yang disepakati dengan spffi," bebernya. Di kesempatan itu, justinus juga mengatakan peristiwa tidak berdampak pada aspek operasional, hukum, dan keuangan perusahaan. [gambas:video cnn] (wel/bir).


Baca Juga

0  Komentar