Koperasi Pasar Dapat Mengurangi Praktik Rentenir

Investor   Minggu, 4 Juli 2021

img

Koperasi pasar dapat mengurangi praktik rentenir jakarta, investor.id - koperasi pasar diharapkan dapat membantu mengurangi keberadaan praktik rentenir atau tengkulak pasar. Selama ini, rentenir atau tengkulak menjerat pelaku usaha kecil seperti pedagang yang berjualan di pasar tradisional. Menteri koperasi dan ukm teten masduki mengatakan, pemerintah akan terus mendorong koperasi pasar untuk mengembangkan diri menjadi entitas bisnis pilihan. Dalam upaya mengembangkan koperasi pasar modern di tanah air serta menekan keberadaan praktik rentenir atau tengkulak pasar, "induk koperasi pedagang pasar (inkoppas) didorong aktif dan bersinergi untuk meregulasi para pedagang pasar agar tidak mencari modal ke para rentenir atau tengkulak," ucap teten masduki dalam siaran pers yang diterima minggu (4/7).

Induk koperasi pedagang pasar beserta pusat koperasi pedagang pasar dan koperasi pedagang pasar diharapkan dapat terus hadir sebagai role model koperasi modern. Tidak hanya menyejahterakan seluruh stakeholders , namun juga mengeksplorasi pemanfaatan teknologi dalam upaya terus menyempurnakan proses bisnisnya. "di samping itu juga, inkoppas harus selalu peka terhadap isu terbaru, tren pasar, serta relevansi di zaman yang sangat dinamis" tutur teten. Inkoppas memiliki anggota sebanyak 35 koperasi yang terdiri dari 7 pusat koperasi pedagang pasar (puskoppas) yang tersebar di 7 provinsi dan 28 primer koperasi pedagang pasar (koppas) yang tersebar di 18 kabupaten/kota.

Teten juga mengapresiasi semangat inkoppas yang berkomitmen dalam menjalankan kegiatan usaha melalui penetapan program kerja. Di antaranya, revitalisasi koppas melalui pengembangan lini bisnis distribusi barang pokok sehingga tidak hanya fokus pada simpan pinjam. Digitalisasi pasar oleh inkoppas yang telah mengembangkan core koperasi lengkap dan terintegrasi dengan sistem pembayaran untuk membantu konsumen dan pedagang berdagang secara cashless atau nontunai. Inkoppas juga telah menunjukkan penataan kelembagaan sebagai koperasi modern hingga menjadi apex/regulator koppas yang berperan menjaga likuiditas koperasi.

Inkoppas merupakan satu dari 869 koperasi sekunder di indonesia. "fungsi model apex dititikberatkan pada peran dalam penyatuan atau pengumpulan dana ( pooling of funds ), pemberian bantuan keuangan ( financial assistance ), dan dukungan teknis ( technical support ). Dalam situasi sulit, koperasi sekunder berperan sebagai jaring pengaman bagi anggota," kata teten. Lini pengembangan usaha lainnya, yaitu distribusi pangan, sangat berguna untuk menjaga stabilisasi harga barang pokok.

Salah satunya diupayakan koperasi melalui inisiasi kerja sama dengan pihak lain. Misalnya, pt mitra bumdes nusantara, dalam hal penyediaan sumber bahan pokok yang kompetitif seperti telur ayam, beras, minyak goreng, gula, dan lainnya. "hal ini memperpendek rantai perdagangan sehingga harga pangan di masyarakat terkendali," ucapnya. Meskipun demikain, teten mengakui bahwa permasalahan yang seringkali muncul dalam kegiatan usaha pasar adalah keberadaan rentenir/tengkulak yang menjerat pelaku usaha kecil seperti pedagang di pasar tradisional dengan beban hutang tinggi.

"modus operandi yang sering dipakai adalah dengan mengatasnamakan diri sebagai koperasi," ucap menteri teten. Dia mengingatkan pentingnya untuk bersama-sama mengawasi praktik di lapangan. Pertama, meningkatan awareness/literasi keuangan masyarakat melalui sosialisasi dan publikasi himbauan melalui media sosial. Kedua, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui berbagai cara, seperti cek nomor badan hukum ksp dari kemenkum dan ham (termasuk legalitas ijin usaha dari oss), cek ke dinas kumkm setempat dan kemenkop dan ukm (melalui sistem ods dan nik).


Baca Juga

0  Komentar