Larangan Mudik, Polisi: Truk dan Travel Bodong yang Sembunyikan Penumpang Juga akan Diperiksa

Harianhaluan-nasional   Rabu, 14 April 2021

img

Larangan mudik, polisi: truk dan travel bodong yang sembunyikan penumpang juga akan diperiksa jakarta, harianhaluan.com - sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, polda metro jaya akan semakin meningkatkan pengawasan terhadap truk dan travel nakal yang nekat membawa pemudik pada saat larangan mudik 6-17 mei 2021 mendatang. "sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya kami akan melakukan kegiatan pelarangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19)," ujar kabid humas polda metro jaya, kombes pol yusri yunus dalam peluncuran operasi keselamatan jaya 2021 pada senin (12/4/2021) lalu, dikutip dari okezone. Ia juga menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah kendaraan travel dan truk yang pada tahun lalu saat arus mudik kedapatan mengangkut pemudik di dalam kendaraannya secara sembunyi-sembunyi. "truk-truk dan travel gelap.

Sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan. Kami akan menindak tegas, kemanapun lubang-lubang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas, ini harus dipahami betul untuk orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap," tegas yusri yunus. Sebagaimana diketahui pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik baik melalui moda darat, laut, dan udara dalam surat edaran kepala satgas penanganan covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan ramadhan dan hari raya idul fitri tahun 1442 hijriah selama 6-17 mei 2021. Aturan larangan mudik ini dijabarkan lebih detail dalam peraturan menteri perhubungan (permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa idulfitri 1442 h/tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.


Baca Juga

0  Komentar