Main Saham Dosa Nggak Sih?

Detik Finance - Indeks   Rabu, 28 April 2021

img

Main saham dosa nggak sih? pertanyaan dari pembaca: sekarang ini sudah ramai orang main saham, apalagi sudah banyak aplikasi di hape yang mendukung. Nah pertanyaan saya, apakah main saham itu dosa? jawaban: investasi di pasar modal sudah semakin dikenal oleh masyarakat luas. Namun tidak sedikit dari masyarakat yang alergi investasi saham , salah satu alasannya tidak sesuai syariat islam dan lain sebagainya. Jika dihadapkan dengan ketentuan syariat, tentu banyak masyarakat yang takut untuk masuk pasar modal karena khawatir berdosa jika berinvestasi di saham.

Padahal majelis ulama indonesia (mui) sudah mengeluarkan fatwa bahwa investasi saham itu halal. Hingga saat ini sudah ada 17 fatwa dsn-mui yang dikeluarkan berhubungan dengan pasar modal khususnya syariah. Ada 3 fatwa yang menjadi dasarnya, yakni: - fatwa dsn-mui no: 20/dsn-mui/iv/2001 tentang pedoman pelaksanaan investasi untuk reksa dana syariah - fatwa dsn-mui no: 40/dsn-mui/x/2003 tentang pasar modal dan pedoman umum penerapan prinsip syariah di bidang pasar modal. - fatwa dsn-mui no.

80/dsn-mui/iii/2011 tentang penerapan prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler bursa efek. Meski begitu ada hal yang juga menjadi sorotan. Dsn mui menegaskan bahwa transaksi marjin dan short selling bertentangan dengan syariat islam sehingga dicap haram. Transaksi marjin adalah transaksi pembelian efek untuk kepentingan nasabah yang dibiayai oleh perusahaan efek atau broker.

Sedangkan short selling sendiri merupakan aktivitas pinjam meminjam saham. Investor bisa meminjam saham untuk dijual, kemudian berjanji untuk membelinya kembali di kemudian hari. Investor yang melakukan aktivitas itu bertujuan mengambil untung dari penurunan nilai saham. Peluangnya dia bisa menjual saham yang dipinjam itu di level tinggi, jika saham itu kemudian harganya turun dia mendapat untung karena membelinya kembali di level rendah.


Baca Juga

0  Komentar