Menkeu: 2022, Insentif Pajak Diberikan Lebih Selektif dan Terukur

Investor   Senin, 31 Mei 2021

img

Menkeu: 2022, insentif pajak diberikan lebih selektif dan terukur jakarta, investor.id – menteri keuangan (menkeu) sri mulyani indrawati menegaskan, pemerintah akan semakin selektif dan terukur dalam memberikan insentif pajak pada tahun depan. Insentif pajak hanya akan diberikan kepada kegiatan ekonomi strategis yang memberikan efek berganda. "dalam hal ini, kami bekerja sama dengan menteri investasi/kepala badan koordinasi penanaman modal (bkpm) di dalam terus meneliti apakah insentif fiskal benar-benar digunakan dan efektif," kata dia dalam rapat kerja (raker) dengan badan anggaran (banggar) dpr ri di jakarta, senin (31/5). Tak hanya itu, menkeu pun mengancam akan mencabut insentif pajak jika tidak digunakan seoptimal mungkin oleh para wajib pajak, meski pemerintah berkomitmen mendukung pemulihan dunia usaha dari tekanan pandemi covid-19 pada 2022.

“pemberian insentif pajak harus dilakukan secara lebih terukur lantaran ruang fiskal semakin terbatas. Apakah insentif fiskal benar-benar digunakan dan efektif? apabila tidak, kita bisa melakukan pembatalan atau pencabutan,” tutur dia. Pasalnya, kata dia, ada juga insentif pajak yang belum dimanfaatkan optimal oleh wajib pajak seperti tax holiday. Hal ini juga sempat dikeluhkan oleh menteri investasi/kepala bkpm bahlil lahadalia.

Sebelumnya bahlil menegaskan akan memanggil wajib pajak badan atau pengusaha yang hingga saat ini belum merealisasikan investasi mereka, padahal sudah mendapatkan insentif tax holiday. Menurut bahlil, hingga saat ini tercatat baru ada tiga wajib pajak badan yang sudah merealisasikan investasinya setelah mendapatkan insentif fiskal tax holiday. Sementara itu, sebanyak 80 wajib pajak badan yang lain tak kunjung merealisasikan investasinya. "sekarang ini kami lagi panggil dan cek apa masalah dari perusahaan-perusahaan ini sehingga mereka belum jalankan investasinya," ujar bahlil pada rabu (24/2).

Bahlil menjelaskan, sebelumnya pengusaha sering mengeluhkan sulitnya mendapatkan insentif. Namun, pada saat insentif sudah diberikan oleh pemerintah, justru investor tak kunjung merealisasikan investasinya. “negara sudah memberi izin, insentif dikasih, namun kemudian eksekusinya belum. Kami akan mencoba berkoordinasi dengan teman-teman pengusaha supaya tahu dan bisa dicari solusinya.


Baca Juga

0  Komentar