OJK: Kredit di Bali Mulai Tumbuh Positif

Investor   Sabtu, 29 Mei 2021

img

Ojk: kredit di bali mulai tumbuh positif jakarta, investor.id - otoritas jasa keuangan (ojk) mencatat, program vaksinasi yang sudah berjalan disebut sebagai game changer dan berbagai stimulus telah dikeluarkan ojk bersama pemerintah. Hasilnya, mulai terlihat pertumbuhan penyaluran kredit yang positif di bali sebesar 0,54% secara tahunan ( year on year/ yoy). Ketua dewan komisioner ojk wimboh santoso mengungkapkan, kredit yang disalurkan di bali sebesar rp 93,6 triliun, tumbuh positif di tengah kredit secara nasional yang masih mengalami kontraksi. "penyaluran kredit pariwisata baru di bali dari bank himbara dan bpd pada periode maret 2020 sampai april 2021 mencapai sebesar rp 511,61 miliar dari total pengajuan kredit sebesar rp 890,47 miliar," papar wimboh dalam akun instagram ojk indonesia, yang dikutip sabtu (29/5).

Pihaknya juga terus berupaya mendorong pemulihan ekonomi di bali, dengan tidak hanya mengandalkan sektor pariwisata. Menurut wimboh, indonesia kaya akan sumber daya alam yang dapat dimaksimalkan untuk peluang ekonomi baru. "untuk menunjang ekonomi bali yang selama ini tergantung pada sektor pariwisata, ojk mendorong potensi lokal lain di samping pariwisata untuk menjadi pilar baru perekonomian bali, seperti budidaya lobster, agrobisnis, dan hasil kerajinan," urai wimboh. Merujuk data ojk, penyaluran kredit sektor pariwisata masih tumbuh di tengah pandemi covid-19.

Apabila dirinci, bank mandiri telah menyalurkan rp 47,9 miliar dari total pengajuan kredit senilai rp 151,6 miliar. Sehingga, saat ini kredit yang masih dalam proses penyaluran sebesar rp 103,7 miliar. Kemudian, bri juga telah menyalurkan kredit rp 421,41 miliar atau telah merealisasikan seluruh pengajuan kredit. Lalu, bni menyalurkan kredit rp 42,3 miliar dari total pengajuan rp 156,1 miliar, sehingga kredit dalam pengajuan sebesar rp 113,8 miliar.

Selain himbara, bpd bali juga mendapatkan pengajuan kredit sektor pariwisata sebesar rp 161,37 miliar, namun belum merealisasikan penyaluran kreditnya. Pertumbuhan ekonomi di bali selama kuartal i-2021 masih terkontraksi 9,85% (yoy) di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disebabkan oleh kunjungan wisatawan mancanegara masih terkontraksi 99,9% (yoy) dan wisatawan domestik -69,36% (yoy). Rata-rata tingkat hunian kamar juga turun sebesar 76,75% (yoy).

Berdasarkan data badan pusat statistik (bps), tiga sektor dengan pertumbuhan signifikan di bali yakni jasa keuangan tumbuh 1,34% (qtq), jasa kesehatan tumbuh 0,57% (qtq), serta sektor informasi dan komunikasi yang naik 0,35% (qtq). Koordinasi dengan perbankan dan stakeholders ojk telah melaksanakan beberapa kali pertemuan, antara lain dengan gubernur bali, bali tourism board, kadin bali, phri, perbankan, dan para pelaku usaha untuk membahas akses pembiayaan bank ke sektor pariwisata dan dampak pmk 32/2021. Ojk juga menjalin kerjasama dengan kemenparekraf dalam rangka pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif serta sektor jasa keuangan. Dari sekitar 231 ribu rekening kredit terdampak di bali dari outstanding rp 34,43 triliun, terdapat sekitar 176 ribu rekening atau 76,29% dengan outstanding kredit rp 27,99 triliun atau 81% telah mendapatkan restrukturisasi.

"selain itu, terbuka peluang bagi pelaku industri horeka dan pariwisata di bali untuk mengajukan kredit tambahan modal kerja kepada bank meskipun memiliki kredit atau pembiayaan yang mendapatkan restrukturisasi," papar wimboh. Ojk juga mencatat, realisasi penyaluran kredit dari penempatan uang negara di bali sebesar rp 7,77 triliun dengan target atau potensi penyaluran di akhir tahun ini sebesar rp 8,16 triliun. Di sisi lain, terkait penjaminan kredit yang terdapat pada pmk 71 dan pmk 32, terdapat 4.675 pelaku usaha telah memperoleh penjaminan kreditnya di bali per 31 maret 2021, dengan kredit yang dijaminkan sebesar rp 1,33 triliun. Ojk bersama pemerintah akan terus menyempurnakan implementasi program penjaminan dengan dua cara, yakni mendorong perluasan partisipasi penjaminan kredit oleh bank di daerah.


Baca Juga

0  Komentar