OJK Terbitkan Surat Edaran Terkait Mekanisme Pengembalian Keuntungan Tidak Sah di Pasar Modal

Sindo News - Ekonomi & Bisnis Perbankan   Jumat, 2 Juli 2021

img

Ojk terbitkan surat edaran terkait mekanisme pengembalian keuntungan tidak sah di pasar modal jakarta - otoritas jasa keuangan (ojk) terus meningkatkan perlindungan terhadap investor pasar modal. Terkini, ojk merilis surat edaran (se) nomor 17/seojk.04/2021 tentang pengembalian keuntungan tidak sah (disgorgement) dan dana kompensasi kerugian investor di bidang pasar modal (disgorgement fund). Surat edaran otoritas jasa keuangan (seojk) tentang pengembalian keuntungan tidak sah dan dana kompensasi kerugian investor di bidang pasar modal ini merupakan ketentuan pelaksana dari peraturan otoritas jasa keuangan (pojk) nomor 65/pojk.04/2020 tentang pengembalian keuntungan tidak sah dan dana kompensasi kerugian investor di bidang pasar modal. Adapun pojk nomor 65/pojk.04/2020 tentang pengembalian keuntungan tidak sah dan dana kompensasi kerugian investor di bidang pasar modal, sebelumnya telah ditetapkan pada 29 desember 2020 oleh ketua dewan komisioner ojk wimboh santoso dan diundangkan pada 30 desember 2020 oleh menteri hukum dan hak asasi manusia (menkomham) yasonna h.

Laoly. Surat edaran ini disebutkan bahwa, pengembalian keuntungan tidak sah adalah perintah ojk untuk mengembalikan keuntungan yang diperoleh atau kerugian yang dihindari secara tidak sah oleh pihak yang melakukan dan/atau pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sementara dana kompensasi kerugian investor adalah dana yang dihimpun dari pengenaan pengembalian keuntungan tidak sah tadi dengan tujuan untuk diadministrasikan dan didistribusikan kepada investor yang dirugikan dan memenuhi syarat untuk mengajukan klaim. Terkait teknis pengembalian keuntungan tidak sah, ojk secara rinci mengatur tata caranya, dimana pengembalian keuntungan tidak sah harus dilakukan melalui penyedia rekaning dana yang ditunjuk ojk.


Baca Juga

0  Komentar