Pengalihan Aset Jiwasraya ke IFG Life Bisa Lebih Cepat dari Asumsi RPK

Investor   Minggu, 4 Juli 2021

img

Pengalihan aset jiwasraya ke ifg life bisa lebih cepat dari asumsi rpk jakarta, investor.id - pengalihan aset pt asuransi jiwasraya (persero) ke ifg life disebut bisa terlaksana lebih cepat, dibanding asumsi rencana penyehatan keuangan (rpk) yang sebelumnya diperkirakan terjadi pada desember 2021. Nilai aset yang dialihkan diproyeksi antara rp 11,93 triliun sampai dengan rp 13,1 triliun. Mengacu pada laporan hasil pemeriksaan sistem pengendalian intern (lhp spi) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (lkpp) tahun 2020 oleh badan pemeriksa keuangan (bpk), diketahui bahwa pengalihan aset jiwasraya ke ifg life dilakukan setelah pengalihan portofolio polis. Sedangkan pengalihan aset sendiri ditujukan sebagai backup asset proses perpindahan portofolio.

Seluruh aset yang dapat ditransfer, akan ditransfer ke ifg life, berikut kewajiban (liabilitas) yang telah direstrukturisasi. Penentuan aset yang akan ditransfer tidak mengacu pada jumlah liabilitas yang direstrukturisasi, melainkan berdasarkan kondisi aset terkait. Namun demikian, dikarenakan gap yang tinggi antara aset dan liabilitas di jiwasraya maka proses pengalihan aset dan liabilitas hasil restrukturisasi dilakukan setelah adanya penambahan penyertaan modal dari pt bpui (persero) kepada ifg life yang berasal dari pmn dan/atau bentuk aset lainnya. Hal itu untuk menghindari terjadinya defisit ekuitas di ifg life.

Proyeksi jumlah aset jiwasraya yang ditransfer ke ifg life jika diasumsikan proses transfer dilakukan pada desember 2021, maka seluruh aset jiwasraya kecuali properti investasi non-clean & clear dapat ditransfer ke ifg life dengan potensi sebesar rp 11,93 triliun setelah dilakukan impairment. Sementara itu, nilai berbeda disampaikan kementerian keuangan (kemenkeu). Menteri keuangan sri mulyani mengatakan, sesuai analisis dan proyeksi keuangan atas polis yang telah direstrukturisasi oleh jiwasraya dari total kewajiban sebesar rp 59,7 triliun, sebagian besar telah berhasil direstrukturisasi. Dengan target penurunan liabilitas yang diperkirakan akan dicapai menjadi sebesar rp 39,3 triliun.

Untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, jiwasraya akan melakukan transfer aset berupa aset keuangan dan aset properti dengan taksiran nilai sebesar rp 13,1 triliun. Dengan demikian masih terdapat equity gap sebesar rp 26 triliun yang akan dipenuhi dengan leverage pt bpui (persero) dan penambahan modal negara ke dalam pt bpui (persero) sebesar rp 20 triliun. Direktur utama jiwasraya angger p yuwono mengakui adanya perbedaan antara proyeksi dari rpk jiwasraya dan kemenkeu terkait aset yang akan ditransfer ke ifg life. Namun demikian, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut alasan perbedaan nilai tersebut.

"kalau ada perbedaan angka dari bpk dan kemenkeu, saya tidak bisa pastikan alasannya. Aset itu kan bergerak nilainya, ada yang investasi dan non investasi. Tetapi kalau bicara berapa angkanya ada di kisaran itu rp 11,93 triliun sampai rp 13,1 triliun," kata angger kepada investor daily , minggu (4/7). Hal yang pasti, sambung dia, jiwasraya akan lebih dulu diaudit untuk memastikan aset yang ditransfer berkualitas dan tidak membebani ifg life di masa yang akan datang.

Melihat situasi yang ada, pihaknya memperkirakan transfer aset bisa dilakukan lebih cepat dari asumsi yang telah dibuat bahwa pengalihan bakal terjadi pada desember 2021. "tapi kan sekarang kita sudah mendekati realisasi pengalihan aset. Rencana kita itu memang perlu di cek melalui audit. Sekali lagi, per desember 2021 itu adalah rencana, realisasinya tentu akan dilaksanakan sebelum desember 2021.

Karena sudah sebagian besar para pemegang polis, secara liabilitas sudah menyetujui penawaran restrukturisasi dan pengalihan polis ke ifg life," papar angger. Dia pun menjelaskan, aset yang dialihkan beriringan dengan portofolio polis yang juga akan dialihkan ke ifg life. Tapi sebelum itu, ifg life harus juga siap menerima pengalihan. Kesiapan penerimaan polis itu sesuai dengan pojk bahwa perusahaan penerima pengalihan mesti tetap sehat, dengan rbc di atas 120%.

"untuk itu maka, pengalihan polis dilakukan adanya pmn dari pemerintah ke ifg, dan diteruskan ke ifg life. Setelah itu, baru ifg life bisa mengumumkan siap menerima pengalihan polis. Menuju hari pengalihan tentu jiwasraya menyiapkan banyak hal. Polis-polis dirapikan, dilakukan due diligence , dan diverifikasi.

Karena pengalihan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada," terang dia. Dia menuturkan, awalnya pengalihan portofolio polis direncanakan bakal dilakukan pada juni 2021. Proyeksi itu meleset karena sejumlah hal yang belum bisa disampaikan. "kalau ditanya rencana pengalihan polis kapan? maka saya jawab perkiraan kalau tidak juli maka agustus 2021.

Memang belum ada sinyal jelas dari pemerintah, tapi kami terus berkoordinasi dengan insentif bersama pemerintah. Kami melihat upaya pemerintah untuk secepatnya dapat menyetorkan pmn sesuai dengan tingkat kepatuhan yang ada," beber angger. Program restrukturisasi berlanjut di sisi lain, angger menyatakan, sejatinya program restrukturisasi polis masih terus berlanjut. Hal itu terlepas dari rpk yang memang menyatakan bahwa program restrukturisasi telah berakhir pada 31 mei 2021.

Program restrukturisasi polri tahap ii tersebut ditujukan bagi mereka yang tidak bisa dihubungi, tidak merespon, sampai meyakinkan para pemegang polis yang masih menyatakan menolak untuk polisnya direstrukturisasi. "kira-kira dilakukan sampai akhir tahun ini, mudah-mudahan sudah selesai. Upaya ini juga terlepas dari adanya upaya hukum dari pemegang polis terkait restrukturisasi yang sudah ditawarkan. Walaupun melakukan kelanjutan proses restrukturisasi, tapi penawaran jenis restrukturisasi sama, tidak ada yang berubah.

Artinya, restrukturisasi yang dilakukan setelah 31 mei 2021 dengan yang sekarang itu tidak ada perbedaan manfaat dan perlakuan yang diberikan sama," ungkap dia. Dia pun memaparkan, sampai dengan 31 mei 2021, sebanyak 95% pemegang polis yang sudah dihubungi dan menerima penawaran telah menyetujui restrukturisasi. Tapi banyak pemegang polis dengan nilai kecil tapi tidak bisa dihubungi dan tidak memiliki alamat yang jelas. Segmen tersebut yang masih diupayakan untuk bisa dihubungi dan menerima penawaran, serta menyetujui restrukturisasi.

Sedangkan sampai saat ini, kata dia, sudah 97% dari pemegang polis yang bisa dihubungi dan mendapat penawaran, telah berkenan polisnya untuk direstrukturisasi. Ke depan akan ada dua tahap lagi, yakni bagi pemegang polis yang sudah berkenan direstrukturisasi dan pemegang polis yang belakangan diupayakan untuk direstrukturisasi. "khusus untuk pemegang polis yang tidak bisa dihubungi, kami akan menerapkan negative confirmation atau kami akan surati paling tidak tiga kali, walaupun belum merespon maka akan dianggap menyetujui," demikian ujar angger. Editor : gora kunjana (gora_kunjana@investor.co.id).


Baca Juga

0  Komentar