Penyidik Kejagung Lagi-lagi Sita Tanah Terkait Kasus Asabri

Suara Karya   Senin, 17 Mei 2021

img

Penyidik kejagung lagi-lagi sita tanah terkait kasus asabri kapuspenkum kejaksaan agung leonard eben ezer simanjuntak menyebutkan, aset milik tersangka bentjok yang disita dalam perkara tersebut yakni berupa dua bidang tanah dan bangunan yang dikenal dengan gedung rupa rupi handycraft di kelurahan padasuka, kecamatan cibeunying kidul, kota bandung. "penyitaan dua bidang tanah dan bangunan di kota bandung telah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari wakil ketua pn bandung kelas ia khusus yang pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik kejaksaan agung untuk melakukan penyitaan terhadap dua bidang tanah dan bangunan tersebut," tutur leonard di jakarta, senin (17/5/2021). Adapun asset yang disita itu berupa sebidang tanah dan/atau bangunan sesuai sertifikat hak guna bangunan (hgb) no.131 seluas 1.405 m2 di kelurahan padasuka, kecamatan cibeunying kidul, kota bandung dengan pemegang hak pt gita adhitya graha. Berikutnya tanah dan/atau bangunan sesuai sertifikat hak milik (hm) no.

136 seluas 1.461 m2 di kelurahan padasuka, kecamatan cibeunying kidul, kota bandung, pemegang hak pt gita adhitya graha. Sementara itu, rencana kejaksaan agung melelang sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di pt asabri dikritisi pakar hukum dari universitas airlangga (unair) prof lucianus budi kagramanto. Alasannya, karena kasus asabri dan jiwasraya adalah perkara perdata, dan tidak ada unsur korupsinya. “seharusnya tidak masuk peradilan tipikor," ujar prof lucianus di jakarta, senin (17/5/2021).

Dia menilai kejaksaan agung terlalu memaksakan diri jika sudah tahu ada aset yang tidak terkait kasus asabri namun dipaksakan penyitaannya hanya untuk mengejar agar sesuai dengan besaran kerugian negara. "perkaranya mestinya ditangani di pengadilan negeri. Salah alamat jika ditangani di pengadilan tipikor," ujarnya. Menanggapi kritikan tersebut, jampidsus kejaksaan agung, ali mukartono, mengatakan mekanisme pelelangan diatur dalam pasal 45 kuhap.

"dengan biaya penyimpanan terlalu tinggi, kami terbatas biayanya," kata ali. Direktur penyidikan jampidsus kejaksaan agung febrie ardiansyah menambahkan, proses pelelangan akan melibatkan pusat pemulihan aset (ppa) kejaksaan agung. "ppa sudah koordinasi ke kantor jasa penilai publik (kjpp) untuk menilai asetnya, nanti yang lelang kpknl (kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang)," tuturnya. Penyidik kejaksaan agung sampai saat ini telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh pt asabri.

Mereka masing-masing dirut pt asabri periode tahun 2011-maret 2016 mayjen tni (purn) adam rachmat damiri, dirut pt asabri periode maret 2016-juli 2020; letjen tni (purn) sonny widjaja, direktur keuangan pt asabri periode oktober 2008-juni 2014; bachtiar effendi, direktur pt asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019; hari setiono, kepala divisi investasi pt asabri juli 2012-januari 2017 ilham w siregar, dirut pt prima jaringan lukman purnomosidi dan direktur pt jakarta emiten investor relation jimmy sutopo. Berikutnya dirut pt hanson international tbk benny tjokrosaputro dan komisaris pt trada alam minera heru hidayat. Kedua tersangka ini telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dalam kasus korupsi di pt asuransi jiwasraya. ***.


Baca Juga

0  Komentar