Polisi Tangkap Satu Pelaku Derek Liar di Tol Halim yang Viral

Tempo   Kamis, 15 April 2021

img

Polisi tangkap satu pelaku derek liar di tol halim yang viral dirlantas polda metro jaya komisaris besar sambodo purnomo yogo saat memantau pelaksanaan operasi zebra jaya 2020 di pintu gerbang tol cikunir 2, bekasi, jumat, 30 oktober 2020. Tempo/m julnis firmansyah tempo.co, jakarta - direktorat lalu lintas polda metro jaya merespons viralnya derek liar yang mencari mangsa di jalan tol halim, jakarta timur. Hanya dalam waktu 24 jam, satu dari empat tersangka diringkus di km 10 tol cikunir arah bekasi. Direktur lalu lintas polda metro jaya komisaris besar sambodo purnomo yogo menjelaskan, penangkapan dilakukan pada siang tadi saat pihaknya sedang menggelar patroli.

Petugas melihat mobil derek komplotan itu dan segera menghentikannya. “tapi setelah diberhentikan ada empat orang melompat dan tiga meloloskan diri, satu kami tangkap,” ujar sambodo di polda metro jaya, jakarta selatan, kamis, 15 april 2021. Kepala bidang humas polda metro jaya komisaris besar yusri yunus mengatakan, polisi kini telah menyita mobil derek ilegal milik tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, mobil tersebut ternyata sudah mati pajak sejak tahun 2012.

Lebih lanjut, yusri mengatakan tersangka juga tidak memiliki sim d1 yang diperuntukkan untuk membawa mobil derek. “sim yang digunakan ini sim a untuk kendaraan biasa roda empat, bukan peruntukan mobil derek,” kata yusri. Yusri mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial yj. Sambil mengejar komplotan tersangka lainnya, polisi memproses tersangka dan menjeratnya dengan pasal 368 kuhp tentang pemerasan, jika ada laporan dari pihak korban.

Aksi pemaksaan derek liar dilakukan yj dan komplotannya pada rabu kemarin di exit tol halim, jakarta timur. Dalam video yang tersebar, para pelaku yang berjumlah empat orang memaksa dengan mengetok-ngetok kaca jendela truk yang sedang mogok. Mereka juga berkali-kali meminta agar pengemudi membuka pintu kendaraan secara intimidatif. M julnis firmansyah.


Baca Juga

0  Komentar