Resepsi Pernikahan dan Makan-Minum di Tempat

Koran Tempo   Sabtu, 3 Juli 2021

img

Resepsi pernikahan dan makan-minum di tempat jakarta – penularan coronavirus disease 2019 (covid-19) sudah pada taraf mengkhawatirkan. Karena itu, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) darurat di jawa dan bali untuk menekan laju penyebaran wabah. Namun lurah pancoran mas, kota depok, suganda, sepertinya mengabaikan kebijakan pemerintah itu. Alih-alih mengajak warga menaati ppkm darurat, ia malah menggelar resepsi pernikahan yang dihadiri oleh banyak tamu.

Resepsi pernikahan itu digelar kemarin di kediaman suganda di gang hj syuair, rt 01 rw 02, kelurahan mampang, kecamatan pancoran mas, kota depok. Sahibulbait juga menyediakan hidangan prasmanan bagi para tamu. Pesta berlangsung meriah dengan pertunjukan organ tunggal. Para tamu pun berjoget mengikuti irama musik.

Suasana tersebut terlihat dalam beberapa rekaman video yang beredar di media sosial. Juru bicara satuan tugas penanganan covid-19 kota depok, dadang wihana, memberi konfirmasi atas video yang mengabarkan suasana resepsi pernikahan di kediaman suganda. “segera kami periksa dan dibuatkan bap (berita acara pemeriksaan),” katanya. Ia menegaskan, siapa pun yang melanggar pengetatan limitasi bakal mendapat sanksi.

Kepala satuan polisi pamong praja (satpol pp) kota depok, lienda ratnanurdianny, mengatakan, berdasarkan aturan, masyarakat memang dimungkinkan untuk menggelar resepsi pernikahan. Hanya, tamu yang diundang tidak boleh lebih dari 30 orang. Protokol kesehatan juga harus diterapkan secara lebih ketat dan tidak ada jamuan makan prasmanan. Menurut lienda, setelah mendapat laporan dari masyarakat, satpol pp segera mendatangi rumah suganda dan membubarkan resepsi pernikahan itu.

Ia belum tahu sanksi apa yang akan diberikan kepada lurah pancoran mas tersebut. “itu masalah kepegawaian,” katanya. Pemerintah menerapkan ppkm darurat di jawa-bali pada 3-20 juli 2021 setelah angka penularan virus corona melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir. Berbagai kegiatan masyarakat semakin dibatasi untuk mencegah kerumunan.

Misalkan, restoran, kafe, warung makan, hingga pedagang kaki lima tidak boleh memberi layanan makan/minum di tempat. Bahkan kegiatan di rumah ibadah yang melibatkan banyak orang pun dilarang untuk sementara waktu. Pusat belanja dan mal juga ditutup, kecuali supermarket dan swalayan yang tetap boleh beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Petugas menghentikan pengendara yang masih melintas saat pembatasan mobilitas di jalan komjen m yasin, depok, jawa barat, 29 juni 2021.

Antara/asprilla dwi adha suganda membenarkan kabar dirinya menggelar acara resepsi pernikahan anaknya pada hari pertama penerapan ppkm darurat. Namun dia membantah acara itu mengabaikan aturan protokol kesehatan. “saya (siap) mempertanggungjawabkan. Pada prinsipnya acara kami sudah sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya, semalam.

Suganda mengatakan memang ada sejumlah tamu yang berjoget ketika pesta akan berakhir. Namun acara itu sama sekali tidak direncanakan. Para tamu bertindak secara spontanitas karena memang sudah menjadi kebiasaan. “sesuai dengan jadwal, acara selesai pukul 15.00,” katanya.

“besan saya kan dari nias, di sana itu ada suatu adat, mereka mengucapkan terima kasih dengan acara (berjoget).” suganda mengklaim tamu-tamu yang berjoget tetap mematuhi protokol kesehatan. Mereka tetap menjaga jarak untuk menghindari penularan. Menurut dia, video yang beredar di media sosial itu tidak menunjukkan suasana sebenarnya. “di dalam gambar (video) bisa saja sih kelihatannya padat, tapi di lapangan (sebenarnya tidak karena) selalu dipantau oleh panitia,” kata suganda.

Di depok, pelanggaran protokol kesehatan pada hari pertama ppkm darurat bukan hanya terlihat di pancoran mas. Ketika tempo menyusuri jalan pasir putih, sawangan, banyak warung yang tetap melayani pembeli untuk makan di tempat. “yang penting kan ada protokol kesehatannya," ujar indah, 29 tahun, penjaga warteg. Pelanggaran serupa terjadi juga di kabupaten bogor.

Salah satu pusat jajan di kawasan puncak, cisarua, nekat melayani pembeli untuk makan dan minum di tempat. Para pembeli terlihat duduk menikmati makanan dan minuman. Pengunjung lainnya antre di sejumlah gerai. Pusat jajan itu juga menyuguhkan live music bagi para tamu.

Bupati bogor ade yasin mengatakan tidak akan main-main dalam menegakkan aturan. Ia langsung memerintahkan satpol pp menutup tempat usaha yang melanggar. “kami beri sanksi tegas karena ini instruksi langsung dari pusat,” ujarnya. Gangsar parikesit | ade ridwan (depok) | m.a.


Baca Juga

0  Komentar