Resmi! Jurnalis TEMPO Laporkan Polisi Kasus Penganiayaan ke Propam Polri

Suara   Selasa, 30 Maret 2021

img

Resmi! jurnalis tempo laporkan polisi kasus penganiayaan ke propam polri suara.com - jurnalis tempo , nurhadi resmi melaporkan kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum anggota polrestabes surabaya ke divisi propam mabes polri. Laporan itu telah diterima oleh bagian pelayanan pengaduan divisi propam polri, kebayoran baru, jakarta selatan, selasa (30/3/2021). Kuasa hukum nurhadi, ade wahyudin berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti. Salah satunya dengan mengungkap para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang.

"tujuan kami ke mabes polri karena memang dugaan pelakunya orang-orang di polda (jawa timur), sehingga saya pikir penting untuk dari propam mabes polri untuk memonitoring kasus ini," kata ade. Ade menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini ke polda jawa timur. Sementara, laporan ke divisi propam mabes polri ini menindaklanjuti terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota selaku terduga pelaku. "kami terus mendorong, mem- follow up, laporan yang kami sampaikan agar ditemukan pelakunya dan dihukum sesuai dengan apa yang ada di undang-undang," katanya.

Selain membuat laporan ke polda jawa timur dan divisi propam mabes polri, rencananya nuradi dan kuasa hukumnya juga akan membuat laporan ke lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk), ombudsman ri hingga komisi kepolisian nasional (kompolnas). "kenapa ombudsman karena pelakunya adalah pejabat publik juga yang menerima dari dana publik sehingga perlu ombudsman turun dan beberapa lembaga lain coba kita dorong untuk memantau kasus ini termasuk kompolnas," pungkasnya. Kasus suap pajak nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mengonfirmasi kasus suap pajak yang melibatkan mantan direktur pemeriksaan ditjen pajak kementerian keuangan angin prayitno aji. Kasus tersebut kekinian tengah ditangani oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk).


Baca Juga

0  Komentar