RUU Perjanjian Dagang Indonesia dengan Empat Negara Eropa Disahkan

Ekonomi - Bisnis   Jumat, 9 April 2021

img

Ruu perjanjian dagang indonesia dengan empat negara eropa disahkan bisnis.com , jakarta – dewan perwakilan rakyat republik indonesia (dpr ri) bersama dengan pemerintah mengesahkan rancangan undang-undang (ruu) tentang “comprehensive economic partnership agreement between the republic of indonesia and the efta states”. Adapun, pengesahan ruu tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dpr ri pada jumat (9/4/2021). Ruu tersebut berisi tentang kesepakatan kerja sama ekonomi komprehensif antara indonesia dengan kelompok negara european free trade association (efta) yang terdiri dari islandia, liechtenstein, norwegia, dan swiss. Kerja sama dagang komprehesnsif tersebut disebut dengang indonesia–european free trade association comprehensive economic partnership agreement (ie–cepa).

Sebelumnya, dpr ri telah menyetujui draft ruu tersebut dalam rapat kerja komisi vi dpr ri dengan pemerintah pada 22 maret 2021 lalu. Menteri perdagangan muhamad lutfi mengatakan, ie-cepa merupakan kerja sama ekonomi komprehensif indonesia yang pertama dengan negara di eropa. “selain untuk meningkatkan ekspor, investasi dan akses pasar ke benua eropa, ie–cepa diharapkan dapat meningkatkan profil dan kampanye positif produk kelapa sawit indonesia secara global dan mendorong diterimanya standar keberlanjutan untuk kelapa sawit indonesia (ispo) oleh swiss,” ujar lutfi seperti dikutip dari siaran pers, sabtu (10/4.2021). Setelah disahkannya ruu tentang ie–cepa, pemerintah akan membuat sejumlah peraturan pendukung untuk mengimplementasikan ie–cepa.


Baca Juga

0  Komentar