SMF Mulai Tawarkan Pembiayaan Konstruksi ke Perbankan

Investor   Jumat, 30 April 2021

img

Smf mulai tawarkan pembiayaan konstruksi ke perbankan jakarta - pt sarana multigriya finansial (persero) atau smf mulai melakukan sosialisasi dan menawarkan pembiayaan sekunder ( refinancing ) ke sektor konstruksi. Selain ditentukan oleh minat bank penyalur, geliat penyaluran pembiayaan konstruksi dari smf harus lebih dahulu ditunjukkan oleh perbankan. Direktur smf heliantopo menyampaikan, pembiayaan konstruksi belum bisa smf mulai. Perseroan menunggu situasi ekonomi mulai membaik.

Dengan begitu ada geliat perbankan mulai menyalurkan kredit/pembiayaan konstruksi. Hal itu diperkirakan akan diikuti permintaan pembiayaan sekunder dari perbankan kepada smf. "tidak begitu saja kondisi membaik langsung smf salurkan pembiayaan. Harapannya perbankan mulai bersemangat menyalurkan pembiayaan konstruksi sehingga dengan begitu bisa di refinancing oleh smf," kata pria yang kerap disapa topo pada acara silaturahmi ramadan bersama media secara daring, jumat (30/4).

Topo tidak secara pasti menyebut kapan perkiraan smf bisa menyalurkan pembiayaan konstruksi kepada perbankan. Alasannya, menurut dia, hal itu bergantung pada perbankan yang tertarik mendapatkan pembiayaan konstruksi dari smf. Yang pasti, sejak akhir april 2021 perusahaan sudah mulai melakukan sosialisasi. Saat ini, kata dia, smf sedang melakukan proses penawaran dan sosialisasi kepada bank penyalur pembiayaan konstruksi.

Peraturan presiden (perpres) tentang mandat pembiayaan tersebut memang sudah keluar, tapi aturan teknis sedang digodok oleh otoritas jasa keuangan (ojk). Tapi dia memastikan, pilot project sudah dimungkinan seiring penawaran pembiayaan yang kini sedang dilakukan. "beberapa memang kita sedang dalam proses diskusi. Tetapi memang masih ada pull (pemantik) berupa pembiayaan konstruksi dari perbankan ke pengembang, setelah itu baru smf bisa berperan.

Itu yang sekarang kita sedang harapkan terjadi dan kondisi juga bisa membaik," tandas topo. Pembiayaan konstruksi itu merupakan perluasan mandat yang ditandai terbitnya peraturan presiden (perpres) no.100 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 19 tahun 2005 tentang pembiayaan sekunder perumahan. Perseroan didorong untuk ikut menghadirkan geliat di sisi supply dengan turut melibatkan kpbu perumahan. "perluasan mandat juga dimaksudkan membuka peluang perseroan untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerjasama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan," kata direktur utama smf ananta wiyogo, belum lama ini.

Menurut dia, mandat baru tersebut dapat semakin memperkuat fungsi dan peran smf dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan. Termasuk dari sisi supply dan demand , sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar. "kami optimis dengan adanya mandat baru tersebut, smf dapat semakin mengoptimalkan perannya untuk mendukung bergeraknya industri perumahan nasional dalam rangka mendukung pen di sektor perumahan. Dimana industri perumahan dapat memberikan multiplier effect ke berbagai sektor lainnya," tegas ananta.


Baca Juga

0  Komentar