Sri Mulyani Finalisasi Aturan THR untuk ASN, TNI, dan Polri

Tempo - Bontang   Selasa, 20 April 2021

img

Sri mulyani finalisasi aturan thr untuk asn, tni, dan polri tempo.co, jakarta - menteri koordinator bidang perekonomian airlangga hartarto mengatakan aturan mengenai tunjangan hari raya atau thr untuk aparatur sipil negara atau asn, serta prajurit tni dan anggota polri masih dalam tahap finalisasi. "(thr) untuk asn dan prajurit tni-polri, ini juga difinalisasi oleh ibu menteri keuangan (sri mulyani) dan dibayarkan h-10," ujar airlangga dalam keterangan di laman sekretariat kabinet, setkab.go.id, selasa, 20 april 2021. Adapun untuk thr pekerja, kata airlangga, telah ada surat edaran menteri ketenagakerjaan nomor m 6 tahun 2021. Berdasarkan beleid itu, tunjangan keagamaan itu harus dibayar penuh dan paling lambat dibayarkan tujuh hari sebelum lebaran.

Ia berharap thr tersebut bisa menjadi pengungkit ekonomi dan daya beli masyarakat. Pernyataan airlangga tersebut senada dengan konfirmasi dari kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi sebelumnya. "rencananya seperti itu (thr asn dibayar h-10 lebaran)," ujar sekretaris kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi dwi wahyu atmaji kepada tempo, sabtu, 17 april 2021. Namun demikian, atmaji mengatakan rincian besaran dan golongan yang akan menerima tunjangan tersebut masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah.


Baca Juga

0  Komentar