Tanda Tanya Nasib ASN Kemenristek Usai Dilebur ke Kemendikbud

CNN Indonesia - Peristiwa   Selasa, 13 April 2021

img

Tanda tanya nasib asn kemenristek usai dilebur ke kemendikbud jakarta, cnn indonesia -- sejumlah pihak meminta kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (panrb) segera menyiapkan dan menjelaskan nasib aparatur sipil negara di kementerian riset dan teknologi (kemenristek) setelah dilebur ke kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud). Sampai saat ini, kementerian panrb belum banyak berbicara terkait tindak lanjut wacana tersebut. Sementara komisi aparatur sipil negara (kasn) meminta seluruh asn dijamin statusnya dalam proses peleburan. "bagi kasn reorganisasi diharapkan tetap memperhatikan karier asn," tutur ketua kasn agus pramusinto kepada cnnindonesia.com, selasa (13/4).

#div-gpt-ad-1589439603493-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } agus menyarankan pemerintah memfasilitasi semaksimal mungkin pergeseran asn dari kemenristek ke kemendikbud. Sementara yang tidak bisa ditampung oleh kemendikbud sebaiknya dimutasi ke jabatan lain. "kalau tidak bisa ditampung di [jabatan] struktural, sebaiknya difasilitasi oleh pimpinan ke jabatan fungsional," tambah dia. Pakar administrasi negara dari universitas bengkulu, beni kurnia illahi, mengatakan pemerintah melalui kementerian panrb harus segera menjelaskan nasib asn dan merencanakan mekanisme pengalihan pegawai selama peleburan.

Ia menegaskan tugas tersebut ada di tangan menteri panrb tjahjo kumolo berdasarkan undang-undang no. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (asn). Beni mengatakan seharusnya pemerintah juga sudah menyiapkan antisipasi terkait dampak teknis yang dapat terjadi jika kedua kementerian digabung. "seharusnya pemerintah melakukan penyusunan terhadap kebutuhan itu.

Tapi itu tidak muncul. Paling tidak seharusnya presiden bersama kementerian panrb membuat perpres terkait pengadaan pns yang akan dileburkan menjadi kemendikbudristek. Itu belum ada pemberitahuan," kata dia kepada cnnindonesia.com. Beni menjabarkan ada sejumlah potensi yang bisa terjadi selama masa peleburan kemenristek dan kemendikbud.

Yang utama, ia mengatakan bisa terjadi penggemukan sumber daya manusia di kemendikbud. Ia membayangkan ketika kedua kementerian digabung, maka kemendikbud bakal memiliki satu direktorat jenderal baru yang menaungi kebijakan riset. Sementara tidak mungkin semua pegawai di kemenristek bakal dikumpulkan ke satu direktorat jenderal itu. Alhasil, kata beni, untuk mengantisipasi adanya penggemukan sumber daya manusia, kementerian panrb dan kementerian terkait harus memilih asn yang bertahan dan digeser ke kemendikbud.

Untuk asn yang tidak tertampung, beni memberikan dua opsi yang bisa digunakan untuk menjamin status pegawai kemenristek. Yakni dengan mutasi asn ke kementerian/lembaga lain, atau ke daerah. "seharusnya pemerintah melakukan penyusunan terhadap kebutuhan itu. Tapi sampai saat ini tidak muncul sama sekali informasi terkait proses itu," pengajar hukum administrasi dan keuangan negara di fh universitas bengkulu tersebut.

Paling tidak seharusnya presiden bersama kementerian panrb membuat perpres terkait pengadaan pns yang akan dileburkan menjadi kemendikbudristekbeni kurnia illahi cnnindonesia.com telah berulang kali menghubungi menteri panrb tjahjo kumolo untuk menanyakan perihal tindak lanjut dan nasib asn setelah peleburan kemenristek dan kemendikbud. Namun tjahjo belum menjawab. Pertanyaan tersebut juga disampaikan kepada sekretaris jenderal kementerian panrb dwi wahyu atmaji dan deputi bidang kelembagaan dan tata laksana kementerian panrb rini widyantini. Keduanya belum menjawab.

Selain itu, kepala badan kepegawaian negara bima haria juga tidak menjawab sambungan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan cnnindonesia.com terkait nasib mutasi asn di kemenristek. Pelaksana tugas kepala biro humas bkn paryono saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi detail. Namun, ia mengatakan kemungkinan beberapa pejabat di lembaganya sudah membahas perkara ini melalui rapat dengan kementerian panrb. Namun ia tidak mengikuti rapat itu dan tak memiliki informasi terkait itu.

"saya belum dapat informasi. Mungkin unit teknis ada yang diajak rapat, tapi saya belum tahu. Kalau ada penggabungan atau penyederhanaan organisasi itu pasti minta rekomendasi di kementerian panrb," katanya kepada cnnindonesia.com. Sebelumnya, dpr mengetok pengajuan atas surat presiden ri joko widodo (jokowi) terhadap perombakan dan penghapusan nomenklatur kementerian pada jumat (9/4) lalu.


Baca Juga

0  Komentar