Usia Kehamilan yang Aman Dapat Vaksin Covid-19 Menurut Dokter

CNN Indonesia - Kesehatan   Senin, 5 Juli 2021

img

Usia kehamilan yang aman dapat vaksin covid-19 menurut dokter jakarta, cnn indonesia -- ibu hamil termasuk kelompok yang rentan terpapar virus covid-19. Perkumpulan obstetri dan ginekologi indonesia (pogi) pun merekomendasikan kepada pemerintah agar mulai memperluas sasaran vaksinasi covid-19 kepada ibu hamil. Pasalnya, sejumlah daerah mulai melaporkan peningkatan angka kasus ibu hamil yang terkonfirmasi positif covid-19 dengan gejala yang lebih buruk. "kami sebagai organisasi profesi, mengacu pada data studi dan analogi pada vaksin, merekomendasikan vaksin covid-19 pada ibu hamil di bawah pengawasan dokter," kata sekretaris jenderal pengurus pusat pogi, budi wiweko dalam acara daring pada jumat (2/7).

#div-gpt-ad-1589442079326-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } "boleh atau tidaknya, kami menunggu dari pemerintah," tambahnya. Pogi menyarankan pemberian vaksinasi pada ibu hamil diperluas khususnya pada kelompok dengan kriteria risiko tinggi seperti berusia 35 tahun ke atas, memiliki indeks massa tubuh (bmi) di atas 40, serta memiliki komorbid diabetes dan hipertensi. Budi atau kerap disapa prof iko juga menyampaikan bahwa pemberian vaksinasi covid-19 pada ibu hamil juga dapat memberi perlindungan terhadap janin yang dikandung. "secara teori, antibodi yang dihasilkan ibu bisa ditransmisikan plasenta ke janin," katanya seraya memaparkan kondisi serta usia kehamilan yang dapat menerima vaksinasi covid-19.

Selain itu, pogi mengungkapkan pemberian vaksinasi pada ibu hamil setidaknya diberikan pada saat usia kehamilan mencapai 33 minggu sehingga efek perlindungan dan pembentukan antibodi terhadap virus sars-cov-2 dapat dirasakan oleh janin. Sementara untuk pemberian vaksinasi pada ibu hamil disarankan paling cepat dilakukan ketika kandungan berusia 12 minggu. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari risiko pada proses organogenesis atau proses pembentukan organ- organ tubuh pada janin. "kami sarankan pemberian vaksin dilakukan di atas kehamilan 12 minggu, hal itu bertujuan menghindari masalah pada proses organogenesis meski hingga saat ini penelitian menunjukkan tidak ada masalah pembentukan organ pada kelahiran bayi setelah ibu divaksin," katanya.

Sementara, terkait dosis dan jenis yang diberikan, menurut prof iko pemberiannya sama saja seperti pada kelompok penerima vaksin yang lain. Begitu juga dengan penanganan kejadian ikutan pasca imunisasi (kipi). "berdasarkan studi di inggris pada maret 2021, kipi antara ibu hamil paling banyak sakit atau nyeri di lokasi injeksi, dan [saat ada kipi lain] obat-obatan analgetik banyak yang aman untuk ibu hamil seperti paracetamol," katanya. Berdasarkan catatan pokja infeksi saluran reproduksi pogi dan beberapa cabang pogi, tercatat ada 536 kasus ibu hamil yang terinfeksi virus corona penyebab covid-19 selama rentang april 2020 hingga april 2021.

"pasien covid-19 dengan usia kehamilan di atas 37 minggu sebanyak 72 persen," ujar prof iko, dalam keterangan sebelumnya. Selain itu, banyaknya mutasi virus sars-cov-2 yang masuk ke indonesia juga menjadi pertimbangan pogi untuk mendesak pemerintah dalam memperluas sasaran vaksinasi kepada ibu hamil. Budi menyebut, perlindungan dan kepastian kesehatan terhadap ibu hamil juga perlu menjadi prioritas pemerintah. Pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (cdc) amerika serikat dalam pernyataannya, kata prof iko, pernah bicara soal pentingnya memprioritaskan ibu hamil dalam penanganan covid-19.

Cdc menyebut, ibu hamil yang terinfeksi akan mengalami gejala yang lebih berat dibandingkan ibu yang tidak hamil. Ibu hamil akan membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, ventilator, dan alat bantu medis lainnya. "terutama varian delta yang menyebabkan populasi ibu hamil menjadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan dan kematian," ungkapnya. Kendati demikian, prof iko mengatakan bahwa hingga saat ini, belum ada data ilmiah yang mencatat efektivitas maupun potensi bahaya terkait pemberian vaksin covid-19 pada kelompok ibu hamil.

Secara teoritis, lanjutnya, kehamilan seharusnya tidak mengubah efikasi atau kemanjuran vaksin. Sebelumnya, melalui surat keputusan direktur jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit kemenkes no. Hk. 02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease 2019, pemerintah menyatakan bahwa ada beberapa kondisi yang tidak bisa menerima suntikan vaksin covid-19, salah satunya adalah ibu hamil.


Baca Juga

0  Komentar