Viral Kades Dokoro Asyik Joget Tanpa Masker, Sanksi Hukum Menanti

Suara Merdeka   Senin, 5 Juli 2021

img

Viral kades dokoro asyik joget tanpa masker, sanksi hukum menanti grobogan, suaramerdeka.com - para pelanggar protokol kesehatan di acara pelantikan perangkat desa dokoro di gedung serba guna desa dokoro, kecamatan wirosari saat ini masih menjalani proses hukum. Kapolres grobogan, akbp benny setyowadi memastikan menjatuhkan sanksi denda kepada para pelanggar. "sanksi hukum akan kami lakukan, sudah dijatuhkan dengan sanksi denda, maupun teguran dari bupati. Saat ini masih diproses," ujar benny saat dimintai keterangan, kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, video jogetan perangkat desa dan kepala desa viral di media sosial sejak rabu (23/6). Dalam video, dua penyanyi perempuan berjoget ria bersama perangkat desa yang baru dilantik beserta kepala desa tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Satreskrim polres grobogan saat ini masih memproses kasus video viral berjoget dangdut di tengah pendemi covid-19, yang dilakukan oleh kades dan perangkat desa dokoro. Video jogetan para pejabat desa dokoro tanpa protokol kesehatan, tersebut viral setelah diunggah di media sosial.

Hingga kini, video video yang juga disebar di grup whatsapp warga grobogan tersebut telah ditonton ratusan ribu orang. Video yang berdurasi sekitar 17 detik itu mendapat berbagai reaksi dari warganet. Mereka menyayangkan sikap para pejabat yang tidak taat aturan tengah melonjaknya covid-19 di kabupaten grobogan. Sementara bupati grobogan sri sumarni, menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani kepolisian untuk mendapatkan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku..


Baca Juga

0  Komentar