Warga dari India, Pakistan, Filipina, Wajib Karantina 14 Hari

CNN Indonesia - Peristiwa   Senin, 31 Mei 2021

img

Warga dari india, pakistan, filipina, wajib karantina 14 hari jakarta, cnn indonesia -- kementerian kesehatan (kemenkes) mengatakan warga negara indonesia (wni) maupun warga negara asing (wna) kedatangan dari india, pakistan, dan filipina wajib menjalani karantina selama 14 hari. Sementara kedatangan selain dari tiga negara itu wajib menjalani karantina selama lima hari. Kasubdit karantina kesehatan direktorat jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit (p2p) kemenkes benget saragih mengatakan, aturan itu telah disesuaikan dengan surat plt dirjen p2p nomor sr.03.04./ii/1084/2021 tentang pelaporan dan penanganan kedatangan wna dan wni-pmi. "penerapan protokol karantina selama 5 x 24 jam dengan pemeriksaan ulang swab pcr sebanyak dua kali masih tetap berlaku, kecuali kedatangan asal india, pakistan, dan filipina menjalani karantina 14 x 24 jam dengan dua kali swab pcr," kata benget dalam rapat koordinasi satgas penanganan covid-19 yang disiarkan melalui kanal youtube pusdalops bnpb, senin (31/5).

#div-gpt-ad-1589439603493-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } kendati demikian, benget tidak mengatakan alasan pengecualian masa karantina tiga negara itu. Namun, ketiga negara itu diketahui memang tengah mengalami kenaikan kasus covid-19 dalam sebulan terakhir. Sementara untuk ketetapan masa isolasi 5 x 24 jam menurutnya telah disesuaikan dengan surat edaran (se) nomor 8 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa pandemi corona virus disease 2019 (covid-19). Sesuai aturan, maka para pendatang dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes pcr tes swab di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-hac internasional indonesia.

Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang pcr tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan pcr tes swab untuk kedua kalinya. Lebih lanjut, benget juga memastikan pihaknya telah menyediakan tempat isolasi untuk pintu masuk bandara soekarno hatta maupun pelabuhan tanjung priok. Rinciannya, 45 hotel dengan fasilitas bintang 2-5 dan rumah sakit darurat wisma atlet pademangan.

"perlu kami sampaikan, sejak diperketat masuk ke indonesia, hotel-hotel ini sekarang penuh, dan termasuk wisma atlet [pademangan]," kata dia. Terpisah, juru bicara satgas penanganan covid-19 wiku adisasmito juga sempat mengatakan bahwa pemerintah indonesia berencana memperpanjang masa karantina bagi warga negara malaysia yang masuk ke indonesia, yakni dari semula 5 hari menjadi 14 hari. Rencana kebijakan ini menurutnya muncul guna merespons kebijakan lockdown alias penguncian wilayah yang tengah diterapkan di negeri jiran itu. (khr/psp) [gambas:video cnn].


Baca Juga

0  Komentar