Bacakan Pledoi, Rizieq Shihab Cerita Soal Pondok Pesantren Markaz Syariah Pernah Diintai Drone BIN

Tribunnews   Kamis, 20 Mei 2021

img

Bacakan pledoi, rizieq shihab cerita soal pondok pesantren markaz syariah pernah diintai drone bin laporan reporter tribunnews.com, rizki sandi saputra tribunnews.com, jakarta - muhammad rizieq shihab menyebut pondok pesantren markaz syariah argokultural di megamendung, kabupaten bogor, jawa barat pernah diintai menggunakan pesawat nirawak atau drone. Hal tersebut disampaikan rizieq shihab saat membacakan pledoi atau nota pembelaan terkait kasus kerumunan massa di megamendung. Menurut rizieq shihab pengintaian tersebut dilakukan anggota badan intelijen negara (bin). Rizieq mengatakan kalau saat itu terdapat tiga anggota bin yang melakukan pengintaian terhadap pondok pesantren tersebut.

"setelah diperiksa secara baik-baik, kemudian diketahui melalui kartu identitasnya bahwa mereka bertiga adalah anggota bin, maka dilepas dan dibebaskan secara terhormat, karena mereka adalah petugas negara," kata rizieq dalam persidangan di pengadilan negeri jakarta timur, kamis (20/5/2021). Tak hanya itu, dalam pledoinya rizieq juga mengatakan sudah dipantau menggunakan drone saat dirinya baru tiba dari arab saudi. Di mana drone itu beroperasi di sekitar rumahnya di sentul, bogor ketika dirinya melakukan isolasi mandiri. Alhasil karena merasa diawasi akhirnya rizieq memutuskan untuk berpindah tempat melakukan isolasi mandiri.

"karena itu, kami memutuskan melanjutkan isolasi mandiri di tempat peristirahatan di luar kota, yaitu di suatu tempat di daerah karawang yang asri, alami, dan segar, jauh dari pengawasan dan pengintaian pihak mana pun," katanya. Tak hanya itu dalam peristiwa yang terjadi pada 5 desember 2020 tersebut pihak keluarga rizieq shihab juga melihat adanya mobil asing mencurigakan masuk ke wilayah perumahannya. Menurut amatannya, mobil asing itu memantau setiap orang yang keluar dari komplek perumahan tempat tinggalnya. "melihat ada drone mondar-mandir di sekitar rumah tinggal kami di sentul, bogor, ada laporan dari penjaga rumah bahwa di depan perumahan mutiara sentul ada beberapa mobil asing yang mencurigakan selalu standby selama 24 jam untuk memperhatikan siapa saja yang keluar dari kompleks perumahan," katanya.

Sebelumnya, terdakwa muhammad rizieq shihab (mrs) menyampaikan keberatannya selaku terdakwa perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan namun diperlakukan layaknya seperti tahanan tersangka teroris. Hal tersebut disampaikan rizieq shihab saat dirinya membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (jpu) kepada dirinya atas perkara tersebut. Mulanya rizieq shihab menceritakan, pada desember 2020 silam polda metro jaya telah mengumumkan bahwa dirinya dinyatakan sebagai tersangka. Adapun penetapan tersangka itu dalam kasus kerumunan saat acara maulid nabi dan pernikahan putrinya di petamburan, jakarta pusat.

"akhirnya pada sabtu 12 desember 2020 saya didampingi pengacara mendatangi polda metro jaya secara sukarela untuk menjalankan pemeriksaan, tapi saya langsung ditangkap dan ditahan hingga saat ini," kata rizieq. Namun usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan mapolda metro jaya, dia merasa diperlakukan secara berlebihan mengingat kasusnya hanya pelanggaran protokol kesehatan. Sebab, kata rizieq selama menjalani tahanan sementara pada satu bulan pertama, dia diisolasi total sendirian dalam sel yang tiap hari digembok selama 24 jam. "termasuk tidak boleh dibesuk keluarga dan tidak boleh dijenguk tim dokter pribadi saya dari tim mer-c, serta tidak boleh ditengok oleh sesama tahanan walau sel bersebelahan," tuturnya.

Bahkan, kata rizieq, selama menjalani masa tahanan itu dirinya tidak pernah disapa siapa pun termasuk petugas. "bahkan petugas pun dilarang menyapa saya oleh atasan mereka, kecuali saat shalat jum’at saja saya keluar dari sel dan dikawal untuk ikut shalat jum’at bersama tahanan lain," katanya. Sehingga dia merasa kalau perlakuan selama menjalani tahanan sementara sebagai pelaku pelanggar protokol kesehatan layaknya tersangka teroris. "kasus saya hanya soal pelanggaran prokes tapi diperlakukan seperti tahanan teroris," ujarnya.

Karena itu, eks imam besar fpi tersebut menyakini kalau kasus yang menjeratnya bukan sekedar persoalan pelanggaran protokol kesehatan. Kendati demikian, ada motif lain yakni balas dendam politik sejak digelarnya aksi bela islam yang dilakukan dua gelombang pada 2016 silam. "sehingga ketiga kasus hukum yang saya hadapi tersebut hanya dijadikan sekedar alat justifikasi dengan menunggangi polisi dan jaksa penuntut umum dalam rangka balas dendam politik," imbuhnya. Sebelumnya, terdakwa muhammad rizieq shihab (mrs) sempat menangis ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan petamburan dan megamendung yang dijatuhkan kepadanya.

Terlihat rizieq shihab menangis saat menceritakan dirinya mendapatkan pengasingan dan tidak bisa pulang ke indonesia. Padahal kata dia, indonesia merupakan negara tercintanya dan menjadi sarana medan juang dirinya. Karenanya, rizieq mengaku tetap berusaha untuk pulang bahkan beberapa kali meminta bantuan kepada badan intilejen dan pihak kerajaan arab saudi. "karena indonesia adalah tanah air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara.

Apa pun risikonya," katanya. Setelah menyebutkan hal itu, pantauan tribunnews.com di pn jakarta timur, eks imam besar front pembela islam (fpi) itu terlihat menangis. Rizieq lantas berhenti berbicara dan melepas kacamatanya seraya mengeluarkan kain berwarna merah muda dari saku untuk mengelap air matanya. Sekira 10 detik terdiam dan berusaha tenang, rizieq kembali melanjutkan pembacaan pledoinya..


Baca Juga

0  Komentar